Selasa, Agustus 5, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Inilah Tata Cara Puasa Qadha, Ganti Puasa yang Tertinggal

Muhammad Hamdan Nabil
Sabtu, 15 Februari 2025 12:13
in Gaya Hidup
Ilustrasi puasa (foto: ist)

Ilustrasi puasa (foto: ist)


Kabarminang.com – Puasa di bulan Ramadhan jadi salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim, karena berpotensi untuk membersihkan jiwa dan mendekatkan diri pada yang maha kuasa. Namun, ada kalanya kita tidak bisa berpuasa, entah karena sakit, dalam perjalanan, atau dalam kondisi tertentu.

Nah, di situasi seperti ini, Islam mengharuskan umat Muslim untuk mengganti puasanya yang terlewat sebelum memasuki bulan Ramadhan. Berikut informasi lengkap mengenai kewajiban mengganti puasa ini, mulai dari tata cara, niat, hingga waktu yang dilarang untuk mengganti puasa Ramadhan

Ketentuan dan Niat Puasa Qadha
Puasa Qadha hampir sama dengan puasa Ramadhan, bedanya hanya terletak pada niatnya. Tapi, sebelum masuk ke niat, ada baiknya kita ketahui dulu kriteria orang yang wajib mengganti puasa Ramadhan yang terlewat:
– Orang Islam
– Orang yang sudah baligh
– Orang yang menetap atau ikamah
– Orang dalam keadaan sehat dan mampu

Niat Puasa Qadha
Niat untuk puasa Qadha ini bisa dibaca sejak malam sebelum puasa hingga sebelum waktu fajar saat sahur. Berikut niat puasa Qadha secara latin:

“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku berniat untuk menqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: PuasaPuasa QadhaRamadhan 2025

Berita Terkait

Daging Menumpuk Usai Iduladha, Konsumsi Jangan Berlebihan!

Daging Menumpuk Usai Iduladha, Konsumsi Jangan Berlebihan!

7 Juni 2025
Jadi Rebutan Saat Iduladha, Benarkah Torpedo Kambing Bisa Tingkatkan Vitalitas Pria?

Jadi Rebutan Saat Iduladha, Benarkah Torpedo Kambing Bisa Tingkatkan Vitalitas Pria?

6 Juni 2025
Tradisi Malamang, Warisan Budaya Minangkabau yang Kian Langka Saat Iduladha

Tradisi Malamang, Warisan Budaya Minangkabau yang Kian Langka Saat Iduladha

6 Juni 2025
Panduan Lengkap Shalat Idul Adha: Sunnah, Tata Cara, dan Bacaan

Panduan Lengkap Shalat Idul Adha: Sunnah, Tata Cara, dan Bacaan

6 Juni 2025
Kata BPS Pengeluaran Rp21 Ribu per Hari Tidak Miskin, Dandhy Laksono: Percaya?

Kata BPS Pengeluaran Rp21 Ribu per Hari Tidak Miskin, Dandhy Laksono: Percaya?

30 April 2025
Waspada, BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!

Waspada, BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!

22 April 2025
Next Post
Marco Baixinho Out, Semen Padang FC Cari Celah Tambah Pemain Asing?

Marco Baixinho Out, Semen Padang FC Cari Celah Tambah Pemain Asing?

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.