Kabarminang.com – Pemerintah Kota Bukittinggi telah menyatakan kesiapan untuk mengikuti pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada 20 Februari 2025.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Al Amin, pada Senin (3/2), menyusul informasi dari Kementerian Dalam Negeri mengenai jadwal pelantikan yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025.
Menurut Al Amin, Pemkot Bukittinggi sudah mempersiapkan berbagai rangkaian kegiatan untuk menyambut pelantikan pasangan kepala daerah terpilih, Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis.
“Kami telah menyiapkan beberapa skenario terbaru menjelang pelantikan pada 20 Februari, sembari menunggu Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.
Keputusan terkait pelantikan serentak ini setelah diadakan rapat melalui zoom meeting dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam rapat tersebut, hadir pula Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, Asisten 3 Setdako, Syafnir, Sekwan, Melwizardi, serta sejumlah pejabat lainnya.
Tito Karnavian menjelaskan bahwa pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak terpengaruh gugatan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Jakarta. Hal ini sesuai dengan hasil evaluasi terkait Pilkada Serentak yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu. Dari 296 daerah yang tidak terdapat gugatan, yang terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota, seluruhnya akan dilantik serentak.
Namun, Tito juga mengungkapkan adanya sengketa di 249 daerah, yang terdiri dari 16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota. MK diperkirakan akan memutuskan gugatan terkait Pilkada ini pada 4-5 Februari 2025, dan pelantikan untuk daerah-daerah yang masih dalam sengketa akan dilakukan secara berturut-turut setelah keputusan tersebut.
“Pelantikan serentak ini penting untuk memberikan kepastian politik yang dapat mempengaruhi sektor ekonomi dan mempercepat perputaran APBD. Selain itu, ini juga bertujuan untuk menjaga efektivitas pemerintahan dan mencegah potensi kerawanan,” jelas Tito.