Selasa, Desember 23, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Padang Bakal Serahkan Ribuan SK PPPK pada Juli 2025

Juni Fitra Yenti
Minggu, 2 Februari 2025 15:18
in Kota Padang
Ilustrasi PPPK. (Dok. Pemko Padang)

Ilustrasi PPPK. (Dok. Pemko Padang)


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi 4.899 pegawai yang lolos seleksi tahap 1 dan 2 pada Juli 2025.

Seleksi PPPK tahap 1 telah berlangsung pada Desember 2024, sementara seleksi tahap 2 dijadwalkan pada 16-17 Mei 2025.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, seleksi tahap 1 diikuti oleh 2.933 peserta, sedangkan seleksi tahap 2 akan diikuti 1.966 peserta pada April-Mei 2025.

“Penyerahan SK akan dilakukan serentak pada Juli 2025 bagi seluruh PPPK yang lolos seleksi tahap 1 dan 2,” ujar Mairizon melalui keterangan pers.

Dia bilang dalam proses seleksi PPPK, tidak ada istilah tidak lulus, melainkan tertunda atau R3.

“Tertunda (R3) ini terjadi karena formasi yang tersedia tidak mencukupi dibandingkan jumlah peserta yang mengikuti seleksi,” jelas Mairizon.

Peserta yang masuk dalam kategori R3 akan dioptimalisasi ke formasi yang masih kosong setelah seleksi tahap 1 dan 2 selesai.

Pada seleksi tahap 1, terdapat kurang dari 50 peserta yang masuk dalam kategori R3. Mereka akan diprioritaskan untuk mengisi formasi yang masih tersedia di tahap berikutnya.

PPPK yang mengikuti seleksi tahun ini merupakan tenaga yang memiliki masa kerja di atas 2 tahun.

Namun, masih ada sekitar 250 pegawai dengan masa kerja di bawah 2 tahun, yang nasibnya masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kemenpan RB masih fokus pada seleksi tahap 1 dan 2. Untuk PPPK yang belum memenuhi syarat masa kerja 2 tahun, aturan selanjutnya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ungkap Mairizon.

PPPK yang menerima SK akan mendapatkan kontrak kerja selama 5 tahun. Setelah masa kontrak berakhir, status mereka bisa diperpanjang atau tidak, tergantung hasil evaluasi kinerja.

Mairizon menegaskan bahwa kinerja PPPK akan dievaluasi secara berkala.

“Diperpanjang atau tidaknya kontrak PPPK bukan kami yang menentukan, tapi berdasarkan kinerja mereka sendiri,” tegasnya.

Oleh karena itu, PPPK yang telah menerima SK diharapkan bekerja dengan maksimal dan menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Pemkot Padang akan menyerahkan SK bagi 4.899 PPPK yang lolos seleksi tahap 1 dan 2 pada Juli 2025.

Beberapa poin penting dari seleksi PPPK di Kota Padang:

-Seleksi tahap 1 telah selesai pada Desember 2024, dengan 2.933 peserta.

-Seleksi tahap 2 akan digelar pada 16-17 Mei 2025, dengan 1.966 peserta.

-Peserta dengan status tertunda (R3) akan dioptimalisasi ke formasi yang masih kosong.

-PPPK yang menerima SK akan memiliki kontrak kerja 5 tahun.

-Evaluasi kinerja menentukan perpanjangan kontrak di masa mendatang.

Dengan adanya sistem seleksi yang transparan dan berbasis kinerja, diharapkan PPPK Kota Padang dapat memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik.

“Kami berharap seluruh PPPK yang lolos seleksi dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” pungkas Mairizon.


Tags: Pemko PadangPPPK Padang

Berita Terkait

Wali Kota Padang Sambut Peserta Raimuna Daerah VII Sumbar, Tekankan Peran Pramuka di Era Digital

Wali Kota Padang Sambut Peserta Raimuna Daerah VII Sumbar, Tekankan Peran Pramuka di Era Digital

18 November 2025
Wakil Wali Kota Padang Beri Ceramah di Masjid Ikhwatun, Tekankan Pentingnya Pendidikan Akhlak

Wakil Wali Kota Padang Beri Ceramah di Masjid Ikhwatun, Tekankan Pentingnya Pendidikan Akhlak

15 November 2025
Wali Kota Padang Pantau Program Subuh Mubarakah di Masjid Taufiq Kayu Gadang

Wali Kota Padang Pantau Program Subuh Mubarakah di Masjid Taufiq Kayu Gadang

14 November 2025
Pemko Padang Benchmarking ke Semarang untuk Percepat Pengembangan Kawasan Kota Tua

Pemko Padang Benchmarking ke Semarang untuk Percepat Pengembangan Kawasan Kota Tua

13 November 2025
Wali Kota Padang Buka Gebyar Kreativitas Rimbo Kaluang, Dorong Generasi Muda Berkarya

Wali Kota Padang Buka Gebyar Kreativitas Rimbo Kaluang, Dorong Generasi Muda Berkarya

13 November 2025
Peringatan Hari Pahlawan, Wali Kota Padang Ajak Anak Bangsa Lanjutkan Semangat Perjuangan

Peringatan Hari Pahlawan, Wali Kota Padang Ajak Anak Bangsa Lanjutkan Semangat Perjuangan

10 November 2025
Next Post
Lapas Pariaman Dirazia, Petugas Temukan Barang Terlarang

Lapas Pariaman Dirazia, Petugas Temukan Barang Terlarang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

23 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.