Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Transaksi Narkoba, Pemuda di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Redaksi
Jumat, 24 Januari 2025 19:00
in Hukum & Kriminal
Seorang terduga pengedar sabu-sabu ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Pesisir Selatan ketika menjual sabu-sabu di belakang Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, Kamis (23/1/2025). 

Seorang terduga pengedar sabu-sabu ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Pesisir Selatan ketika menjual sabu-sabu di belakang Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, Kamis (23/1/2025). 


Kabarminang.com – Satuan Resnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap AH (22), terduga pengedar sabu-sabu, di belakang Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan pada Kamis (23/1/2025) pukul 17.00 WIB.

Kepala Satuan Resnarkoba Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menceritakan bahwa pihaknya menangkap AH berdasarkan laporan warga bahwa sering terjadi transaksi narkoba di belakang Pasar Surantih. Ia menyebut bahwa warga sudah resah akan kegiatan ilegal itu.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, pihaknya langsung mengintai terduga pengedar sabu-sabu di belakang Pasar Surantih. Sesudah mengantongi identitas pelaku, kata Hardi, pihaknya menjebak terduga pengedar tersebut dengan berpura-pura membeli sabu-sabu.

“Petugas menangkap AH, lalu menggeledahnya, yang disaksikan beberapa warga. Dari penggeledahan ditemukan tujuh paket kecil sabu-sabu. Dia mengakui barang itu miliknya,” ucap Hardi di Painan, Jumat (24/1).

Hardi mengatakan bahwa AH merupakan pemain baru pengedar sabu-sabu di Surantih atau bukan residivis. Ia juga menyebut AH sebagai pemain tunggal pengedar sabu-sabu di Surantih.

“Saat ini kami menyelidiki dari mana dia mendapatkan sabu-sabu untuk dijual,” ujarnya.

Hardi mengatakan bahwa AH terancam Pasal 112 jo. 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: NarkobaPesisir Selatansabu

Berita Terkait

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

17 September 2025
Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

17 September 2025
Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

17 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Cabuli Anak Umur 4 Tahun, Ayah Tiri di Padang Pariaman Divonis 10 Tahun Penjara

17 September 2025
Kakek Tersangka Pencabul Anak di Padang Pariaman Terancam Dipenjara 15 Tahun

Cabuli Bocah 6 Tahun, Guru Ngaji di Padang Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

17 September 2025
Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

17 September 2025
Next Post
Pemko Bukittinggi Perjuangkan 896 Tenaga Non ASN yang Tidak Masuk Database BKN

Pemko Bukittinggi Perjuangkan 896 Tenaga Non ASN yang Tidak Masuk Database BKN

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.