Senin, Juli 21, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Transaksi Narkoba, Pemuda di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Redaksi
Jumat, 24 Januari 2025 19:00
in Hukum & Kriminal
Seorang terduga pengedar sabu-sabu ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Pesisir Selatan ketika menjual sabu-sabu di belakang Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, Kamis (23/1/2025). 

Seorang terduga pengedar sabu-sabu ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Pesisir Selatan ketika menjual sabu-sabu di belakang Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, Kamis (23/1/2025). 


Kabarminang.com – Satuan Resnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap AH (22), terduga pengedar sabu-sabu, di belakang Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan pada Kamis (23/1/2025) pukul 17.00 WIB.

Kepala Satuan Resnarkoba Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menceritakan bahwa pihaknya menangkap AH berdasarkan laporan warga bahwa sering terjadi transaksi narkoba di belakang Pasar Surantih. Ia menyebut bahwa warga sudah resah akan kegiatan ilegal itu.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, pihaknya langsung mengintai terduga pengedar sabu-sabu di belakang Pasar Surantih. Sesudah mengantongi identitas pelaku, kata Hardi, pihaknya menjebak terduga pengedar tersebut dengan berpura-pura membeli sabu-sabu.

“Petugas menangkap AH, lalu menggeledahnya, yang disaksikan beberapa warga. Dari penggeledahan ditemukan tujuh paket kecil sabu-sabu. Dia mengakui barang itu miliknya,” ucap Hardi di Painan, Jumat (24/1).

Hardi mengatakan bahwa AH merupakan pemain baru pengedar sabu-sabu di Surantih atau bukan residivis. Ia juga menyebut AH sebagai pemain tunggal pengedar sabu-sabu di Surantih.

“Saat ini kami menyelidiki dari mana dia mendapatkan sabu-sabu untuk dijual,” ujarnya.

Hardi mengatakan bahwa AH terancam Pasal 112 jo. 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: NarkobaPesisir Selatansabu

Berita Terkait

Ditinggal 5 Rekan Masuk Penjara, Irwandi Akhirnya Menyusul

Ditinggal 5 Rekan Masuk Penjara, Irwandi Akhirnya Menyusul

20 Juli 2025
Pria Bertato Naik Mobil Kijang Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Sijunjung

Pria Bertato Naik Mobil Kijang Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Sijunjung

20 Juli 2025
Pemuda di Padang Ditangkap Polisi, Tiga Paket Sabu Disita

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi, Tiga Paket Sabu Disita

20 Juli 2025
Sidang Memanas, Ibunda Nia Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf In Dragon

Sidang Memanas, Ibunda Nia Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf In Dragon

19 Juli 2025
Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025
Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025
Next Post
Pemko Bukittinggi Perjuangkan 896 Tenaga Non ASN yang Tidak Masuk Database BKN

Pemko Bukittinggi Perjuangkan 896 Tenaga Non ASN yang Tidak Masuk Database BKN

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025

Ditinggal Anak Sekolah dan Suami Bekerja, Perempuan di Padang Panjang Tewas Tergantung

Ditinggal Anak Sekolah dan Suami Bekerja, Perempuan di Padang Panjang Tewas Tergantung

15 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

17 Juli 2025

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

18 Juli 2025

Wali Kota Padang Prioritaskan Perbaikan dan Pelebaran Jalan Beringin Ujung

Wali Kota Padang Prioritaskan Perbaikan dan Pelebaran Jalan Beringin Ujung

10 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.