Kabarminang.com – Penyakit mulut dan kuku (PMK) merebak di Kabupaten Padang Pariaman. Sebanyak 627 ekor ternak sapi dan kerbau dilaporkan terinfeksi, tiga ekor ternak di antaranya dilaporkan mati akibat penyakit ini.
Ratusan ekor ternak sapi itu tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman tengah mengambil langkah pencegahan dengan menerima 1.500 dosis vaksin dari Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Dinas Peternakan Padang Pariaman, Zulkhailisman menyampaikan bahwa vaksinasi telah dilakukan sejak awal pekan ini.
“Petugas kami sudah memvaksinasi lebih dari 400 ekor ternak hingga saat ini. PMK sangat cepat menular, jadi kebersihan kandang menjadi kunci pencegahan,” ujar Zulkhailisman, Jumat (24/01).
Ia mengimbau peternak agar segera melapor jika mendapati gejala PMK pada ternak mereka. Selain itu, ia menyarankan pengobatan tradisional dengan remasan daun rambutan dan kembang sepatu yang dinilai efektif membantu proses penyembuhan ternak yang terinfeksi.
Pihaknya juga memperketat ternak yang keluar atau masuk daerah wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk memastikan hewan bebas dari PMK sebelum diperdagangkan.
Saat ini hanya dua kecamatan yang belum ditemukan PMK. Namun demikian, ia menegaskan pengawasan tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. Petugas Dinas Peternakan secara rutin akan memantau kondisi ternak di setiap kecamatan setiap Senin hingga Kamis.
“Ada kemungkinan kasus belum dilaporkan atau ternak sembuh sendiri,” pungkasnya.