Selasa, Juli 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mulai 1 Februari 2025, Ada Perubahan Jadwal Kereta Api di Sumbar

Habil Ramanda
Jumat, 17 Januari 2025 15:22
in Kabar Sumbar
Foto: Stasiun Padang

Foto: Stasiun Padang


Kabarminang.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menambah frekuensi perjalanan dan mengubah jadwal kereta api per 1 Februari 2025. Perubahan tersebut karena diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, menggantikan Gapeka 2023 yang sebelumnya digunakan.

Kahumas KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, M. As’ad Habibuddin mengatakan, penambahan frekuensi perjalanan tersebut yakni dua perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Pauhlima/Padang – Naras pp. Sebelumnya kata As’ad, ada 8 perjalanan KA Pariaman Ekspres dalam sehari, maka bulan Februari nanti terdapat 10 perjalanan.

“Semakin banyaknya jadwal perjalanan KA ini akan memberikan kemudahan kepada penumpang untuk memilih jadwal keberangkatan KA sesuai dengan jadwal yang diinginkan. Masyarakat yang tinggal di luar Padang, bisa pergi-pulang untuk kuliah ataupun bekerja di Padang dengan lebih fleksibel,” ujarnya.

Penambahan frekuensi perjalanan KA Pariaman Ekspres ini juga untuk mengakomodasi minat yang meningkat terhadap KA tersebut. Selama 2024, KAI Divre II Sumatera Barat melayani 1.406.397 penumpang KA Pariaman Ekspres, naik 5% dibanding periode 2023 sebanyak 1.336.352 penumpang.

As’ad melanjutkan, pada jadwal terbaru itu, Stasiun Kampung Jua dan Stasiun Pauhlima melayani KA Pariaman Ekspres jadwal kedatangan pertama dari Naras dan jadwal terakhir tujuan Naras. Sehingga pelanggan yang biasa pergi-pulang untuk kerja atau kuliah, tidak perlu lagi ke Stasiun Padang terlebih dahulu.

“Adapun untuk tarif tiket pada Gapeka 2025 masih tetap, tidak ada perubahan,” kata As’ad.

Dua kereta api berstatus Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik yakni KA Pariaman Ekspres relasi Stasiun Pauhlima/Padang – Stasiun Naras pp dengan tarif Rp5.000 sekali jalan, serta KA Minangkabau Ekspres relasi Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (BIM) – Stasiun Pulau Air pp dengan tarif Rp10.000 sekali jalan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KA SumbarKereta Api di Sumbar

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Dorong Digitalisasi Pendidikan Berbasis Nilai Agama dan Budaya Lokal

Pemko Bukittinggi Dorong Digitalisasi Pendidikan Berbasis Nilai Agama dan Budaya Lokal

22 Juli 2025
10 Kecamatan Terdampak Karhutla di Lima Puluh Kota, Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman

10 Kecamatan Terdampak Karhutla di Lima Puluh Kota, Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman

22 Juli 2025
Pemkab Solok Selatan Dukung Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Pemkab Solok Selatan Dukung Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

22 Juli 2025
Lima Puluh Kota dan Solok Tanggap Darurat Karhutla, Sumbar Masih Siaga

Lima Puluh Kota dan Solok Tanggap Darurat Karhutla, Sumbar Masih Siaga

22 Juli 2025
Sepanjang 2025, 66 Kasus Karhutla Terjadi di Sumbar, 85 Persen di Lahan Non-Kawasan Hutan

Sepanjang 2025, 66 Kasus Karhutla Terjadi di Sumbar, 85 Persen di Lahan Non-Kawasan Hutan

22 Juli 2025
BPBD Limapuluh Kota Berencana Gunakan Water Bombing untuk Padamkan Karhutla

BPBD Limapuluh Kota Berencana Gunakan Water Bombing untuk Padamkan Karhutla

21 Juli 2025
Next Post
Kronologi Komplotan Perampok Bersenjata Api Tembak Dua Warga di Dharmasraya

Kronologi Komplotan Perampok Bersenjata Api Tembak Dua Warga di Dharmasraya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

17 Juli 2025

Ditinggal Anak Sekolah dan Suami Bekerja, Perempuan di Padang Panjang Tewas Tergantung

Ditinggal Anak Sekolah dan Suami Bekerja, Perempuan di Padang Panjang Tewas Tergantung

15 Juli 2025

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

18 Juli 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.