Senin, Desember 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mulai 1 Februari 2025, Ada Perubahan Jadwal Kereta Api di Sumbar

Habil Ramanda
Jumat, 17 Januari 2025 15:22
in Kabar Sumbar
Foto: Stasiun Padang

Foto: Stasiun Padang


Kabarminang.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menambah frekuensi perjalanan dan mengubah jadwal kereta api per 1 Februari 2025. Perubahan tersebut karena diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, menggantikan Gapeka 2023 yang sebelumnya digunakan.

Kahumas KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, M. As’ad Habibuddin mengatakan, penambahan frekuensi perjalanan tersebut yakni dua perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Pauhlima/Padang – Naras pp. Sebelumnya kata As’ad, ada 8 perjalanan KA Pariaman Ekspres dalam sehari, maka bulan Februari nanti terdapat 10 perjalanan.

“Semakin banyaknya jadwal perjalanan KA ini akan memberikan kemudahan kepada penumpang untuk memilih jadwal keberangkatan KA sesuai dengan jadwal yang diinginkan. Masyarakat yang tinggal di luar Padang, bisa pergi-pulang untuk kuliah ataupun bekerja di Padang dengan lebih fleksibel,” ujarnya.

Penambahan frekuensi perjalanan KA Pariaman Ekspres ini juga untuk mengakomodasi minat yang meningkat terhadap KA tersebut. Selama 2024, KAI Divre II Sumatera Barat melayani 1.406.397 penumpang KA Pariaman Ekspres, naik 5% dibanding periode 2023 sebanyak 1.336.352 penumpang.

As’ad melanjutkan, pada jadwal terbaru itu, Stasiun Kampung Jua dan Stasiun Pauhlima melayani KA Pariaman Ekspres jadwal kedatangan pertama dari Naras dan jadwal terakhir tujuan Naras. Sehingga pelanggan yang biasa pergi-pulang untuk kerja atau kuliah, tidak perlu lagi ke Stasiun Padang terlebih dahulu.

“Adapun untuk tarif tiket pada Gapeka 2025 masih tetap, tidak ada perubahan,” kata As’ad.

Dua kereta api berstatus Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik yakni KA Pariaman Ekspres relasi Stasiun Pauhlima/Padang – Stasiun Naras pp dengan tarif Rp5.000 sekali jalan, serta KA Minangkabau Ekspres relasi Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (BIM) – Stasiun Pulau Air pp dengan tarif Rp10.000 sekali jalan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KA SumbarKereta Api di Sumbar

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 17 Desember 2025: Hujan Ringan dan Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, 22 Desember 2025: Hujan Ringan hingga Berawan

22 Desember 2025
Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar Terus Bertambah: 235 Orang Meninggal, 93 Masih Hilang

Data Terbaru Bencana Sumbar: 259 Meninggal, 72 Hilang, dan Lebih dari 9 Ribu Warga Masih Mengungsi

22 Desember 2025
Kalah 1 Suara, Calon Wali Nagari di Pesisir Selatan Hasil Pilwana

Kalah 1 Suara, Calon Wali Nagari di Pesisir Selatan Hasil Pilwana

21 Desember 2025
TP PKK dan GOW Payakumbuh Salurkan 183 Kg Rendang untuk Korban Bencana di Sumatera

TP PKK dan GOW Payakumbuh Salurkan 183 Kg Rendang untuk Korban Bencana di Sumatera

21 Desember 2025
Mobil Tabrak Pohon di Payakumbuh, Satu Penumpang Tewas

Mobil Tabrak Pohon di Payakumbuh, Satu Penumpang Tewas

21 Desember 2025

Pemancing Temukan Kerangka Manusia di Sungai Ombilin Sawahlunto

21 Desember 2025
Next Post
Kronologi Komplotan Perampok Bersenjata Api Tembak Dua Warga di Dharmasraya

Kronologi Komplotan Perampok Bersenjata Api Tembak Dua Warga di Dharmasraya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.