Kabarminang — Sebuah rumah permanen di Jorong Tambang Padang, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, terbakar pada Rabu (28/10/2026) malam. Akibat peristiwa itu, seorang penghuni rumah terbakar.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat, Saripin, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran tersebut pada pukul 20.10 WIB. Setelah menerima informasi itu, pihaknya mengerahkan enam personel dan sebuah mobil damkar dari Posko Air Balam.
Saripin mengutarakan bahwa pemadaman berlangsung cukup dramatis karena kebakaran terjadi malam hari dan material rumah mudah terbakar. Meski demikian, berkat kesigapan petugas, api dipadamkan dalam waktu kurang dari dua jam setelah laporan diterima.
“Proses pemadaman dan pendinginan objek yang terbakar dapat diselesaikan sepenuhnya oleh anggota pada pukul 21.46 WIB,” tutur Saripin pada Kamis (29/10/2026).
Saripin menginformasikan bahwa rumah yang terbakar itu milik warga bernama Dismanuddin (44 tahun). Ia mengatakan bahwa di rumah itu pemilik tinggal bersama tiga anggota keluarganya.
Akibat kebakaran itu, kata Saripin, anggota keluarga pemilik rumah bernama Khairani (39 tahun) mengalami luka bakar pada tubuhnya. Ia menyebut bahwa korban terbakar karena ikut memadamkan api.
“Korban kami evakuasi ke Puskesmas Silapiang,” ujar Saripin.
Saripin mengatakan bahwa pemilik rumah mengalami kerugian materiel sekitar Rp100 juta. Ia menerangkan bahwa kerugian itu dihitung dari hangusnya bagian dalam rumah.




















