Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, mulai dari ketepatan takaran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga kesesuaian data kendaraan dalam sistem pembelian menggunakan QR Code.
Pengawasan tersebut mencakup 34 SPBU yang terdaftar di Dinas Perdagangan Kota Padang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan perlindungan konsumen sekaligus mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengatakan, pengawasan tidak hanya menyasar penjualan BBM, tetapi juga penyaluran liquefied petroleum gas (LPG). Pemko Padang memiliki satuan tugas (satgas) yang memantau distribusi hingga ke konsumen akhir.
“Kita dari Dinas Perdagangan selalu melakukan pengawasan, khususnya kepada Pertamina, baik itu di pom bensin ataupun di penyaluran gas LPG. Kita ada tim satgas yang selalu melakukan pemantauan pendistribusian BBM ini hingga ke end user,” ujarnya, Rabu (15/10/2026).
Menurut Fizlan, pemeriksaan alat ukur di SPBU dilakukan setiap bulan atau berdasarkan permintaan Pertamina. Langkah ini ditujukan untuk memastikan takaran BBM yang diterima konsumen sesuai dengan ketentuan.
“Dari 34 SPBU yang terdaftar di Dinas Perdagangan itu, kita memastikan perlindungan konsumennya dengan mengukur setiap bulan ataupun sesuai dengan permintaan dari Pertamina sendiri,” ujarnya.
Ia mengatakan, Dinas Perdagangan Kota Padang juga memiliki basis data hasil tera ulang dan pengujian alat ukur di SPBU. Pemeriksaan tersebut mencakup tangki penyimpanan dan pompa pengisian BBM.
“Kita sudah memiliki database bahwa seluruh Pertamina yang ada di Kota Padang ini telah lolos uji tera ulang maupun tera ukur, baik itu di tangkinya maupun di pompa,” katanya.
Selain ketepatan takaran, Pemko Padang menyoroti penggunaan QR Code dalam pembelian BBM bersubsidi. Sistem tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mencocokkan data kendaraan yang terdaftar dengan kendaraan yang melakukan pengisian.
“Di QR ini kan sudah jelas ketika di-scan QR-nya terlihat nomor polisinya, jenis kendaraannya, dan foto kendaraannya. Ini kita pastikan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, nantinya baik itu dari konsumen ataupun dari operatornya,” ujarnya.
Fizlan mengatakan, pengawasan juga diperlukan untuk mengantisipasi ketidaksesuaian antara data kendaraan pada QR Code dan kendaraan yang mengisi BBM, termasuk penggunaan kendaraan dengan tangki modifikasi.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemko Padang akan membahas penguatan pengawasan bersama para pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum. Koordinasi juga akan melibatkan kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar pengawasan distribusi BBM dapat dilakukan secara terpadu.
“Ke depan tentu ada perlu inovasi bagaimana BBM yang diperoleh oleh konsumen ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Ini kita pastikan akan lakukan pengawasan,” ujarnya.
Ia berharap pengawasan terhadap takaran, distribusi, dan penggunaan QR Code dapat memastikan BBM disalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.





















