Kabarminang – Pergantian Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat kembali terjadi. Di tengah pergantian pimpinan tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menyoroti penanganan penambangan emas tanpa izin (PETI) dan pembalakan liar yang dinilai masih menjadi persoalan serius di wilayah itu.
Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi mengganti Kapolda Sumatera Barat melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Dalam mutasi tersebut, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy yang baru sekitar tiga bulan menjabat sejak Juli 2026 dialihkan menjadi Perwira Tinggi Baintelkam Polri untuk penugasan khusus di Badan Reforma Agraria Nasional.
Posisi Kapolda Sumbar kemudian diisi Irjen Pol Jawari yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.
Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, menilai pergantian pimpinan Polda Sumbar belum otomatis memberikan perubahan terhadap penegakan hukum di sektor lingkungan. Ia menyoroti masih berlangsungnya aktivitas penambangan emas ilegal dan pembalakan liar di sejumlah wilayah Sumatera Barat.
“Silih berganti kepemimpinan Kapolda di Sumatera Barat, kepala kepolisiannya berganti tetapi pelanggaran hukumnya tetap berjalan. Pembalakan liar dan penambangan ilegal tidak berubah, bahkan kawasannya semakin meluas,” ujar Tommy, Minggu (4/10/2026).
Menurut Tommy, WALHI Sumatera Barat mencatat kerusakan hutan dan lahan di wilayah Sumatera Barat telah mencapai lebih dari 10.000 hektare. Sebagian kerusakan tersebut berada di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) yang disebutnya berkaitan dengan meningkatnya risiko bencana banjir bandang.
“Kajian kami memperkuat data bahwa penyebab utama bencana banjir bandang adalah kerusakan hutan dan lahan di hulu. Kami menemukan 25 titik pembalakan liar di hulu DAS Aia Dingin dan DAS Kuranji Padang dengan luas masing-masing satu hingga lima hektar,” katanya.
Ia juga mempertanyakan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang menurutnya berlangsung tidak jauh dari pusat pemerintahan. Tommy menyebut sejumlah lokasi pembalakan liar bahkan berjarak kurang dari 20 kilometer dari kantor pemerintahan setempat.
















