“Meskipun kejahatannya sudah jelas, penegakan hukum belum berjalan sungguh-sungguh. Jarak lokasi aktivitas ilegal tersebut bahkan sangat dekat dari kantor-kantor pemerintahan,” tuturnya.
Selain pembalakan liar, WALHI juga mencatat dampak keselamatan dari aktivitas penambangan emas ilegal. Tommy menyebut lebih dari 50 pekerja tambang meninggal dunia sepanjang 2012 hingga 2026 berdasarkan pendataan WALHI Sumatera Barat.
“Sepanjang rentang 2012 hingga 2026, lebih dari 50 orang meninggal dunia akibat aktivitas tambang emas ilegal. Seluruh korban merupakan pekerja lapangan, sementara aktor intelektualnya tetap aman dan terus menikmati keuntungan,” ungkap Tommy.
Tommy mengatakan persoalan tambang ilegal tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pekerja di lapangan. Ia menyebut terdapat jaringan yang melibatkan berbagai tingkatan, termasuk pemilik modal dan pihak lain yang menurutnya memungkinkan aktivitas tersebut terus berlangsung.
“Kejahatan ini bersifat struktural, mulai dari pemilik modal, oknum aparat, hingga pemerintah yang membiarkan. Pihak yang paling diuntungkan adalah layer atas, sedangkan masyarakat di sepanjang aliran sungai dan alam itu sendiri yang dirugikan,” jelasnya.
Menurut dia, pengerukan menggunakan alat berat di kawasan sungai dapat mengubah kondisi ekosistem DAS dan meningkatkan kerentanan wilayah terhadap bencana ketika terjadi curah hujan tinggi.
“Bencana galodo merupakan dampak langsung dari kerusakan alam yang tak lagi mampu menahan curah hujan. Alam yang rusak kehilangan kemampuannya untuk menyerap air secara alami,” tambah Tommy.
WALHI juga mempertanyakan mengapa aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat masih ditemukan di sejumlah daerah. Tommy mencontohkan aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Sijunjung yang disebutnya berada sangat dekat dengan kantor pemerintahan.
















