Kabarminang — Seorang pria lanjut usia (lansia) meninggal dunia di dalam Masjid Mutathahhirin, Jalan Rawang Nomor 9, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Rabu (30/9/2026) sore.
Kepala Polsek Padang Barat, AKP Nurasni, mengatakan bahwa pria itu bernama Syamsul Bahri alias Cun alias Edi (67 tahun), warga Kelurahan Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan.
Nurasni menyebut bahwa pria tersebut mengalami sesak napas dan jatuh di kamar mandi masjid sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menyebut bahwa anggota jemaah masjid yang menemukan korban lantas membawa korban ke dalam masjid di tempat salat.
“Saat ditanya kondisinya, korban mengatakan hanya merasa pusing sedikit dan akan kembali sehat setelah minum obat. Namun, sekitar pukul 15.30 WIB korban meninggal,” kata Nurasni pada Kamis (1/10/2026).
Sementara itu, Marbut Masjid Mutathahhirin, Hafis Alhamdi, mengatakan bahwa korban mengeluhkan sesak napas sebelum meninggal. Ia kemudian menawarkan kepada korban untuk dibawa ke rumah sakit atau puskesmas, tetapi korban menolak.
“Korban mengaku biasa mengonsumsi obat Neo Nafasin ketika mengalami sesak napas. Salah seorang warga kemudian membelikan obat tersebut sekaligus makanan untuk korban. Korban kemudian meminum satu tablet obat. Karena masih sesak, sekitar satu jam kemudian korban meminum satu tablet. Namun, napasnya tetap sesak,” ujar Hafis.
Menjelang pelaksanaan salat Asar, kata Hafis, korban mengalami kejang-kejang saat azan dan iqamah. Sementara itu, katanya, jemaah masjid melaksanakan salat Asar.
Setelah salat selesai, kata Hafis, jemaah melihat korban tak bergerak. Setelah diperiksa, korban sudah tidak bernyawa.





















