Kabarminang – Sebanyak 154 pekerja rentan di Kota Pariaman, Sumatera Barat, menerima kartu jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Tuwai Ketan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan).
Kartu tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, dalam acara Sosialisasi Program Jamsostek dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan di Kota Pariaman Tahun 2026, di Aula Lantai III Kantor Bersama Karan Aur, Selasa (15/9/2026).
Sebanyak 154 pekerja rentan yang menerima perlindungan tersebut terdiri dari 106 pedagang dari Kecamatan Pariaman Utara, 38 tukang jahit se-Kota Pariaman, dan 10 asisten rumah tangga (ART) se-Kota Pariaman.
Pada kesempatan yang sama, Yota Balad juga menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Zainal Abidin sebesar Rp10 juta. Zainal Abidin merupakan salah satu penerima manfaat Program Tuwai Ketan yang bekerja sebagai buruh harian lepas dari Desa Koto Marapak, Kecamatan Pariaman Timur, dan meninggal dunia pada 4 Juli 2026.
Program Tuwai Ketan merupakan bentuk kepedulian bersama aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Pariaman dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Yota Balad menjelaskan bahwa program tersebut ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan ketika mengalami kecelakaan atau musibah saat melakukan pekerjaan.
“Pemerintah Kota Pariaman juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat Kota Pariaman khususnya pekerja rentan yang belum mempunyai jaminan perlindungan sosial, dan banyak manfaat yang didapat oleh para pekerja rentan dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujarnya.
Yota Balad mengatakan, hingga Agustus 2026, sebanyak 2.897 pekerja rentan di Kota Pariaman telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut terdiri dari 641 petugas keagamaan dan lembaga adat se-Kota Pariaman serta 1.974 pekerja rentan yang dilindungi melalui gerakan Tuwai Ketan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan).
Melalui kolaborasi tersebut, Yota Balad menyampaikan komitmen pemerintah daerah melalui program “Satu Langkah Perlindungan Sejuta Harapan untuk Pariaman Sejahtera”.
“Kuatnya jaring pengaman sosial ini, diharapkan memicu semangat masyarakat untuk terus bekerja tanpa rasa cemas demi kesejahteraan keluarga, karena mereka sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh mereka yang sudah terdaftar atau ahli waris,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Herry Asmanto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pariaman atas dukungan terhadap perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan perlindungan pekerja rentan yang kita kolaborasikan saat ini, maka masyarakat pekerja memiliki kepastian atas jaminan sosial dan perlindungan ekonomi saat menghadapi risiko kerja, dan Kota Pariaman telah mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Pariaman Tahun 2026,” ungkap Herry Asmanto.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pariaman Ny. Yosneli Balad, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Gusniyetti Zaunit beserta jajaran, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Pariaman.
Pada akhir kegiatan, Yota Balad juga menyerahkan doorprize yang disediakan panitia kepada pekerja rentan yang hadir, di antaranya sajadah dan sejumlah hadiah lainnya.






















