Kabarminang – Polisi menangkap pria inisial MAR (25), yang bekerja sebagai badut di kawasan lampu merah Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (4/9/2026) siang karena diduga mencuri sepeda motor temannya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan orang tua korban pada Jumat (4/9/2026).
“Setelah menerima laporan itu, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap terduga pelaku,” ujarnya, Minggu (6/9/2026).
Ia menyebut, pencurian tersebut terjadi di samping Pical Halim, Jalan Simpang ByPass Tanjung Saba, Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada akhir September 2024.
Ia mengatakan, kejadian itu bermula ketika sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BA 3523 AAF dibawa oleh anak pelapor untuk menemui MAR. Beberapa saat setelahnya, korban tertidur dengan kunci sepeda motor disimpan di dalam saku celananya.
“Korban dan pelaku ini berteman. Lokasi pencurian itu merupakan lokasi pelaku biasa bekerja sebagai badut. Saat korban tertidur, pelaku mengambil kunci sepeda motor dan membawa sepeda motornya,” tuturnya.
Setelah terbangun, korban mengetahui kunci sepeda motor yang sebelumnya disimpan di dalam saku celananya sudah tidak ada beserta motornya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp6 juta.
Ia melanjutkan, setelah ditangkap dan diinterogasi di lapangan, MAR mengakui telah melakukan pencurian tersebut.
















