Kabarminan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya akan menyelenggarakan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) periode 2026-2034 di tiga nagari pada 28 Oktober 2026.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dharmasraya, Yuli Adri, mengatakan tiga nagari itu yakni Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang; Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai; dan Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar.
Ia mengatakan, jadwal tersebut telah ditetapkan melalui surat keputusan yang ditandatangani Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani.
“Alhamdulillah, saat ini tahapan Pilwana sudah berjalan dan memasuki tahapan perbaikan data pemilih setelah sebelumnya dilakukan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS),” katanya.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman DPS berlangsung pada 28 Agustus hingga 1 September 2026. Tahapan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian usul perbaikan dari pemilih atau anggota keluarga apabila terdapat data yang tidak tepat atau belum terdaftar pada 2 hingga 4 September 2026. Selanjutnya, pengumuman daftar pemilih tambahan dijadwalkan pada 7 hingga 9 September 2026.
Kemudian, penetapan dan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diperbaiki serta daftar pemilih tambahan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilaksanakan pada 10 hingga 12 September 2026.
Setelah tahapan pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih selesai, Pilwana memasuki tahapan pencalonan. Pendaftaran bakal calon Wali Nagari dijadwalkan berlangsung pada 14 hingga 24 September 2026.
Tahapan selanjutnya meliputi penelitian calon, penetapan dan pengumuman calon, penetapan nomor urut, kampanye, serta masa tenang sebelum pemungutan suara pada 28 Oktober 2026.
“Kita berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan seluruh pihak, baik panitia maupun masyarakat, dapat bersama-sama menjaga proses Pilwana ini agar berlangsung aman, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
















