Kabarminang – Sebanyak 59 orang di Padang Panjang menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno. Bantuan tersebut diserahkan Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang, Jumat (4/9/2026).
Bantuan diberikan kepada penyandang disabilitas serta masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk kembali menjalankan fungsi sosial dan meningkatkan kemandirian.
Bagi penyandang disabilitas, bantuan yang diberikan berupa alat bantu penyangga kaki, kursi roda anak, kursi roda multifungsi, kursi roda standar, alat bantu dengar, dan kaki palsu. Sementara itu, penerima bantuan lainnya mendapatkan perlengkapan dapur, perlengkapan kamar, kebutuhan kebersihan diri dan nutrisi, serta bantuan modal usaha warungan.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada masyarakat.
Ia menyebut, bantuan tersebut diberikan berdasarkan usulan Dinas Sosial PPKBPPPA yang kemudian diinput melalui aplikasi Siatis.
Allex juga meminta Dinas Sosial, camat, dan lurah turut melakukan pendampingan kepada penerima bantuan. Menurutnya, pendampingan penting agar bantuan yang diterima benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup.
“Kami berharap kolaborasi bersama Kementerian Sosial ini terus berlanjut,” katanya saat menghadiri penyerahan bantuan tersebut.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mendorong penerima menjadi lebih mandiri.
Sementara itu, Lisda Hendrajoni mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial kepada masyarakat Padang Panjang, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kemandirian.
Pada kesempatan itu, Lisda menekankan pentingnya akurasi data dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.
Ia menyoroti persoalan pengelompokan berdasarkan desil yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. Karena itu, hasil pendataan melalui sensus diharapkan dapat menjadi dasar yang lebih akurat dalam menentukan penerima bantuan.
“Data yang akurat menjadi kunci agar program bantuan pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran,” imbuhnya.
















