Rabu, Oktober 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Holy Adib
Sabtu, 05 September 2026 | 18:25
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di sebuah warung di Jorong Dahlia, Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi menangkap seorang pria di sebuah warung di Jorong Dahlia, Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Foto: Polres Tanah Datar

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di sebuah warung di Jorong Dahlia, Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi meringkusnya karena ia diduga menjual dua ekor kerbau yang dititipkan kepadanya untuk digembalakan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, Iptu Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa pria itu berinisial RA (57 tahun), warga Jorong Dahlia. Sementara itu, korban bernama Syafrizal, warga Lintau Buo.

“Petugas menangkap RA saat pria itu bermain kartu di sebuah warung,” ujar Iqbal pada Sabtu (5/9/2026).

Iqbal menerangkan bahwa Syafrizal menitipkan dua ekor anak kerbau jantan kepada RA untuk digembalakan. Keduanya bersepakat untuk membagi hasil penjualan kerbau tersebut jika kerbau itu dijual saat sudah dewasa.

Setelah beberapa lama menggembalakan anak kerbau itu sampai hewan itu menjadi dewasa, kata Iqbal, RA berniat menjualnya. Pada Desember 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, RA memberi tahu Syafrizal bahwa ia akan menjual seekor kerbau pada suatu Sabtu.

“Pada hari yang dijanjikan, Syafrizal pergi ke tempat yang disebut oleh RA sebagai lokasi transaksi. Namun, pada hari itu dia tidak menemukan RA di lokasi dan mendapatkan kabar bahwa kerbau itu sudah dijual oleh RA kepada toke,” ucap Iqbal.

Setelah mengetahui kerbaunya dijual, kata Iqbal, Syafrizal bertanya kepada RA tentang uang hasil penjualan kerbau. RA menjawab bahwa toke berjanji untuk membayar uang itu 15 hari lagi.

“Jika toke tidak membayar uang itu, RA berjanji akan mengambil sawah toke tersebut sebagai pengganti uang hasil penjualan kerbau. Namun, RA tidak pernah memberikan uang hasil penjualan kerbau itu kepada korban,” tutur Iqbal.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita Tanah DatarJorong Dahliakasus kriminal Sumatera Baratkasus penggelapan Tanah Datarkerbau titipan dijualkriminal Tanah DatarLintau BuoNagari Lubuk Jantanpencurian kerbaupenggelapan hewan ternakpenggelapan kerbauPolisi Tanah DatarPolres Tanah DatarSumatera Baratwarga Tanah Datar ditangkap
ShareTweetPin

Berita Terkait

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

20 Oktober 2026
Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

20 Oktober 2026
Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

20 Oktober 2026
Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

20 Oktober 2026
Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026
Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

19 Oktober 2026
Next Post
14.020 KK di Payakumbuh Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah

14.020 KK di Payakumbuh Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

Bawa 46,93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Riau

Bawa 46,93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Riau

20 Oktober 2026

Pemko Padang Targetkan Kembali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2026

Pemko Padang Targetkan Kembali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2026

20 Oktober 2026

Siswi 16 Tahun di Agam Belum Diketahui Keberadaannya, Keluarga Minta Bantuan

Siswi 16 Tahun di Agam Belum Diketahui Keberadaannya, Keluarga Minta Bantuan

20 Oktober 2026

14 Siswa di Tiga Sekolah Rakyat di Sumbar Berhenti Sekolah

14 Siswa di Tiga Sekolah Rakyat di Sumbar Berhenti Sekolah

20 Oktober 2026

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

20 Oktober 2026

Video: Kapal KMP Batumandi Terbakar di Merak, Bus Asal Sumbar Terjebak

Video: Kapal KMP Batumandi Terbakar di Merak, Bus Asal Sumbar Terjebak

20 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.