Sabtu, September 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Holy Adib
Sabtu, 5 September 2026 18:25
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di sebuah warung di Jorong Dahlia, Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi menangkap seorang pria di sebuah warung di Jorong Dahlia, Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Foto: Polres Tanah Datar


Pada Desember 2024, kata Iqbal, RA menjual seekor lagi kerbau Syafrizal tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban.

Akibat penjualan dua ekor kerbau itu, kata Iqbal, Syafrizal rugi Rp60 juta.

Iqbal mengatakan bahwa Syafrizal melaporkan RA ke Polsek Lintau Buo pada 2025 atas kasus dugaan penggelapan. Pada 2026, katanya, polsek melimpahkan perkara tersebut ke polres. Atas dasar itulah pihaknya menangkap RA.

“RA berjanji kepada korban untuk memberikan uang hasil penjualan dua ekor kerbau tersebut. Namun, RA selalu berjanji, tetapi tidak pernah memberikan uang itu kepada korban. Karena itulah, korban melaporkan RA ke kepolisian,” ujar Iqbal.

Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, Ipda Hari Pratama, mengatakan bahwa pihaknya menjerat RA dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal tentang penggelapan biasa itu, katanya, RA terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: berita Tanah DatarJorong Dahliakasus kriminal Sumatera Baratkasus penggelapan Tanah Datarkerbau titipan dijualkriminal Tanah DatarLintau BuoNagari Lubuk Jantanpencurian kerbaupenggelapan hewan ternakpenggelapan kerbauPolisi Tanah DatarPolres Tanah DatarSumatera Baratwarga Tanah Datar ditangkap

Berita Terkait

Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Curi Tiga Sepeda Motor

Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Curi Tiga Sepeda Motor

5 September 2026
Warga Lima Puluh Kota Ditangkap karena Curi Kabel Tower Telkomsel di Tanah Datar

Warga Lima Puluh Kota Ditangkap karena Curi Kabel Tower Telkomsel di Tanah Datar

5 September 2026
Kebakaran Lahan Ancam Permukiman di Tanah Datar, 4 Hektare Sudah Habis Terbakar

Pria di Riau Ditangkap karena Bakar 4 Hektare Hutan untuk Buka Lahan

5 September 2026
Buronan Kasus Pencurian Toyota Rush di RS Siti Rahmah Padang Ditangkap

Buronan Kasus Pencurian Toyota Rush di RS Siti Rahmah Padang Ditangkap

5 September 2026
Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Ponsel dan Uang Tetangga

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Ponsel dan Uang Tetangga

4 September 2026
Mengamuk dan Acungkan Parang kepada Warga, Pria di Padang Menangis Saat Ditangkap

Mengamuk dan Acungkan Parang kepada Warga, Pria di Padang Menangis Saat Ditangkap

4 September 2026
Next Post
14.020 KK di Payakumbuh Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah

14.020 KK di Payakumbuh Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

2 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.