Kabarminang — Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat pada Agustus 2026 naik 0,64 persen menjadi 133,37. Kenaikan tersebut terjadi di tengah penurunan kesejahteraan petani pada subsektor hortikultura yang mencatatkan penurunan NTP paling tajam.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat, Nurul Hasanudin, mengatakan kenaikan NTP secara umum menunjukkan adanya peningkatan daya beli dan tingkat kesejahteraan petani.
“Kenaikan NTP Sumbar bulan ini menunjukkan tingkat daya beli dan kesejahteraan petani kita secara umum masih mengalami peningkatan,” kata Nurul dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, kenaikan indeks tersebut didorong oleh performa positif sejumlah subsektor pertanian. Subsektor tanaman pangan mencatatkan kenaikan NTP tertinggi dibandingkan subsektor lainnya, yakni sebesar 2,66 persen.
“Subsektor tanaman pangan mencatatkan lonjakan kenaikan NTP paling tinggi dibandingkan subsektor lain, yakni mencapai 2,66 persen,” ujarnya.
Nurul menyebutkan kenaikan harga komoditas gabah dan jagung menjadi faktor utama yang mendongkrak pendapatan petani tanaman pangan. Selain itu, kakao dan bawang merah juga memberikan kontribusi terhadap kenaikan harga produksi yang diterima petani.
Namun, kondisi berbeda terjadi pada subsektor hortikultura. NTP subsektor tersebut justru mengalami penurunan paling tajam, yakni sebesar 5,80 persen.
“Di saat subsektor lain tumbuh, subsektor hortikultura justru mengalami penurunan NTP paling tajam hingga mencapai -5,80 persen,” tegasnya.
















