Minggu, Agustus 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Solar Subsidi Bocor ke Tambang Ilegal, Pemprov Sumbar Sentil Lemahnya Pengawasan Pemkab dan Pemko

Mengki Kurniawan
Minggu, 23 Agustus 2026 09:18
in Kabar Sumbar
Antrean truk di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan By Pass, Kota Padang, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu. Foto: Mengki/Sumbarkita

Antrean truk di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan By Pass, Kota Padang, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu. Foto: Mengki/Sumbarkita


Kabarminang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) menyoroti lemahnya fungsi pengawasan pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemko) terkait penerbitan surat rekomendasi kuota solar subsidi menyusul masih maraknya antrean kendaraan di sejumlah SPBU.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatra Barat, Helmi Heriyanto. Ia menyebut, perangkat daerah di tingkat kabupaten dan kota harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap surat rekomendasi kuota  Bahan Bakar Minyak  (BBM) terhadap solar subsidi yang telah dikeluarkan.

“Organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di kabupaten dan kota seperti Dinas Perikanan, Pertanian, dan UMKM jangan hanya mengeluarkan rekomendasi, tetapi wajib ikut turun ke lapangan mengawasi penyalurannya agar tidak disalahgunakan,” katanya kepada Sumbarkita, Sabtu (22/8/2026).

Ia menilai, kelonggaran verifikasi dan pengawasan tersebut memicu kebocoran solar subsidi sekitar 5 hingga 10 persen dari rata-rata konsumsi normal harian Sumatera Barat sebesar 1.600 hingga 1.800 kiloliter (KL) per hari.

“Setiap hari terjadi kebocoran sekitar 150 kiloliter solar subsidi yang tersedot ke sektor-sektor non-kuota dan aktivitas ilegal di berbagai daerah dengan porsi terbesar tersedot untuk kebutuhan operasional alat berat pada aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.

Kendati demikian, ia tidak merinci jenis tambang ilegal yang dimaksud. Ia menyebut, aktivitas tambang ilegal tersebut tersebar di Dharmasraya, Sijunjung, Solok Selatan, Solok, Pasaman, Pasaman Barat, hingga Pesisir Selatan.

Selain sektor tambang ilegal, pihaknya juga menemukan kebocoran kuota solar subsidi yang diserap oleh armada angkutan Crude Palm Oil (CPO) akibat kenaikan aktivitas perdagangan sawit.

“Lonjakan ekspor CPO Sumatera Barat mencapai 80 persen pada triwulan I dan II tahun ini, yang memicu peningkatan lalu lintas truk tangki menuju Pelabuhan Teluk Bayur,” ujarnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: antrean SPBUbbm subsidiBPH MigasDistribusi BBMHelmi HeriyantoPemkabPemkoPemprov SumbarPengawasan BBMPertaminasolarsolar subsidiSPBUSumatra BaratTambang Ilegal

Berita Terkait

Jembatan Anduriang Padang Pariaman Akan Dibangun Kembali, Anggaran Rp47 Miliar

Jembatan Anduriang Padang Pariaman Akan Dibangun Kembali, Anggaran Rp47 Miliar

23 Agustus 2026
Wako Padang Buka Pameran Bursa dan Jemur Bonsai, 204 Tanaman Dipamerkan hingga 24 Agustus 2026

Wako Padang Buka Pameran Bursa dan Jemur Bonsai, 204 Tanaman Dipamerkan hingga 24 Agustus 2026

23 Agustus 2026
RSUD M. Natsir Solok Bantah Keluhan Pasien, Sebut Poli Saraf Tutup karena Dokter Ikuti Seminar

RSUD M. Natsir Solok Bantah Keluhan Pasien, Sebut Poli Saraf Tutup karena Dokter Ikuti Seminar

22 Agustus 2026
Seorang Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi Online

Seorang Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi Online

22 Agustus 2026
Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU Padang

Tambang Ilegal Serap Porsi Terbesar Solar Subsidi yang Bocor di Sumbar

22 Agustus 2026
Mahasiswa Baru Diberi Sanksi Jalan Jongkok, Komisi Disiplin Fakultas Teknik UNP Ungkap Alasannya

Mahasiswa Baru Diberi Sanksi Jalan Jongkok, Komisi Disiplin Fakultas Teknik UNP Ungkap Alasannya

22 Agustus 2026
Next Post
Wako Padang Buka Pameran Bursa dan Jemur Bonsai, 204 Tanaman Dipamerkan hingga 24 Agustus 2026

Wako Padang Buka Pameran Bursa dan Jemur Bonsai, 204 Tanaman Dipamerkan hingga 24 Agustus 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.