Kabarminang — Polisi menangkap pria warga negara asing (WNA) asal India berinisial A (39 tahun) di SPBU KTK, Jalan Nasir Sutan Pamuncak, Kelurahan Kampai Tabu Karambia, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 21.45 WIB. Polisi menduga bahwa A menampung, mengangkut, dan menjual emas dari tambang ilegal untuk dikirimkan ke Malaysia.
Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidaba Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar. AKBP Okta Rahmansyah, mengatakan bahwa pihaknya menangkap A saat pria itu berada dalam perjalanan dari lokasi transaksi pembelian emas di daerah Selayo, Kabupaten Solok, menuju kediamannya di Koto Baru, Kabupaten Solok. Dalam perjalanan tersebut, katanya, A berhenti di SPBU KTK untuk pergi ke toilet. Di sanalah pihaknya menangkap A.
Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya menyita tiga batang emas murni, dua telepon seluler, sebuah timbangan digital, uang tunai Rp6.036.100, serta sebuah mobil Nissan X-Trail bernomor polisi BA 1730 HP.
“Dia membeli emas dari tambang tanpa izin di sejumlah wilayah, di antaranya di Sijunjung dan Gerabak Data, Kabupaten Solok,” ujar Okta dalam jumpa pers di Kantor Polda Sumbar pada Jumat (21/8/2026).
Okta menginformasikan bahwa A membeli emas tersebut atas perintah seorang pemodal berinisial N yang disebut berada di Malaysia. Ia menyebut bahwa A membeli emas padu dalam bentuk lempengan dari hasil tambang ilegal.
“Tersangka membeli emas dari daerah tambang, kemudian dimurnikan. Kemudian, emas itu dibeli oleh seseorang dari Malaysia. Emas tersebut kemudian dijemput oleh orang kepercayaan N untuk dibawa ke Malaysia,” ucap Okta.
Okta mengatakan bahwa orang kepercayaan N itu merupakan kurir yang tidak saling kenal. Ia menyebut bahwa kurir itu berjumlah dua sampai tiga orang. Pihaknya sedang melacak para kurir itu.
Selain itu, kata Okta. Pihaknya mendalami bagaimana emas tersebut dibawa ke Malaysia. Menurut keterangan yang diperoleh pihaknya, A hanya menyerahkan emas kepada kurir, tetapi tidak tahu cara kurir membawa emas itu ke negeri jiran.
















