Jumat, Agustus 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tampung dan Kirim Emas Tambang Ilegal ke Malaysia, WNA Asal India Ditangkap di Solok

Qadri Hayatul
Jumat, 21 Agustus 2026 16:35
in Hukum & Kriminal
Polisi memperlihatkan emas batangan yang disita dari WNA asal India di Kota Solok dalam jumpa pers di Kantor Polda Sumbar pada Jumat (21/8/2026). Foto: Qadri Hayatul/Sumbarkita.id

Polisi memperlihatkan emas batangan yang disita dari WNA asal India di Kota Solok dalam jumpa pers di Kantor Polda Sumbar pada Jumat (21/8/2026). Foto: Qadri Hayatul/Sumbarkita.id


Kabarminang — Polisi menangkap pria warga negara asing (WNA) asal India berinisial A (39 tahun) di SPBU KTK, Jalan Nasir Sutan Pamuncak, Kelurahan Kampai Tabu Karambia, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 21.45 WIB. Polisi menduga bahwa A menampung, mengangkut, dan menjual emas dari tambang ilegal untuk dikirimkan ke Malaysia.

Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidaba Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar. AKBP Okta Rahmansyah, mengatakan bahwa pihaknya menangkap A saat pria itu berada dalam perjalanan dari lokasi transaksi pembelian emas di daerah Selayo, Kabupaten Solok, menuju kediamannya di Koto Baru, Kabupaten Solok. Dalam perjalanan tersebut, katanya, A berhenti di SPBU KTK untuk pergi ke toilet. Di sanalah pihaknya menangkap A.

Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya menyita tiga batang emas murni, dua telepon seluler, sebuah timbangan digital, uang tunai Rp6.036.100, serta sebuah mobil Nissan X-Trail bernomor polisi BA 1730 HP.

“Dia membeli emas dari tambang tanpa izin di sejumlah wilayah, di antaranya di Sijunjung dan Gerabak Data, Kabupaten Solok,” ujar Okta dalam jumpa pers di Kantor Polda Sumbar pada Jumat (21/8/2026).

Okta menginformasikan bahwa A membeli emas tersebut atas perintah seorang pemodal berinisial N yang disebut berada di Malaysia. Ia menyebut bahwa A membeli emas padu dalam bentuk lempengan dari hasil tambang ilegal.

“Tersangka membeli emas dari daerah tambang, kemudian dimurnikan. Kemudian, emas itu dibeli oleh seseorang dari Malaysia. Emas tersebut kemudian dijemput oleh orang kepercayaan N untuk dibawa ke Malaysia,” ucap Okta.

Okta mengatakan bahwa orang kepercayaan N itu merupakan kurir yang tidak saling kenal. Ia menyebut bahwa kurir itu berjumlah dua sampai tiga orang. Pihaknya sedang melacak para kurir itu.

Selain itu, kata Okta. Pihaknya mendalami bagaimana emas tersebut dibawa ke Malaysia. Menurut keterangan yang diperoleh pihaknya, A hanya menyerahkan emas kepada kurir, tetapi tidak tahu cara kurir membawa emas itu ke negeri jiran.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita solokberita Sumbarberita terbaru Sumatera BaratDitreskrimsus Polda Sumbaremas ilegal dikirim ke Malaysiaemas murni ilegalemas tambang ilegalhukum pertambanganjaringan perdagangan emas ilegaljual beli emas tambang ilegalKabupaten Solokkasus emas ilegalKota Solokpenangkapan WNA di Solokpenyelundupan emas ke Malaysiaperdagangan emas ilegalPolda Sumbarpolisi tangkap WNA Indiapolisi ungkap perdagangan emas ilegalSijunjungSumatera Barattambang emas ilegal Soloktambang emas ilegal Sumatera Barattambang ilegal SolokTambang Ilegal SumbarUU MinerbaWNA India ditangkap di SolokWNA India jual beli emas ilegal

Berita Terkait

Diduga Sekap Anak Perempuan Berhari-hari, Sejumlah Pria di Pasaman Barat Ditangkap Massa

Diduga Sekap Anak Perempuan Berhari-hari, Sejumlah Pria di Pasaman Barat Ditangkap Massa

21 Agustus 2026
Enam Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM di Padang Pariaman

Dana Hibah KONI Pariaman 2024 Diselidiki Kejaksaan, 10 Orang Sudah Diperiksa

20 Agustus 2026
Seorang Datuk Penghulu Kaum di Pesisir Selatan Ditangkap karena Berjudi Togel

Seorang Datuk Penghulu Kaum di Pesisir Selatan Ditangkap karena Berjudi Togel

20 Agustus 2026
Baru Beli Sabu-Sabu 20 Paket, Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Baru Beli Sabu-Sabu 20 Paket, Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

20 Agustus 2026
Rampas Dompet Ibu-Ibu di Pariaman, Seorang Pria Ditangkap, Dikenal Raja Jambret di Pekanbaru

Rampas Dompet Ibu-Ibu di Pariaman, Seorang Pria Ditangkap, Dikenal Raja Jambret di Pekanbaru

20 Agustus 2026
2 Pria Ditangkap di Agam Saat Bawa 27 Kg Ganja dengan Motor ke Padang

2 Pria Ditangkap di Agam Saat Bawa 27 Kg Ganja dengan Motor ke Padang

20 Agustus 2026
Next Post
Karyawan dan Keluarga RSUD M. Natsir Solok Diduga Didahulukan dalam Pelayanan Tanpa Mengantre

Karyawan dan Keluarga RSUD M. Natsir Solok Diduga Didahulukan dalam Pelayanan Tanpa Mengantre

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan Berlanjut, Kemenag Buka Suara

15 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.