Selasa, Oktober 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman, 44 Paket Barang Bukti Disita

Rendi Hakimi
Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:08
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria berinisial ZL (39) di sebuah pos ronda di Desa Ampalu, Dusun Timur, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB karena diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu. Foto: Polres Pariaman

Polisi menangkap pria berinisial ZL (39) di sebuah pos ronda di Desa Ampalu, Dusun Timur, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB karena diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu. Foto: Polres Pariaman

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Polisi menangkap pria berinisial ZL (39) di sebuah pos ronda di Desa Ampalu, Dusun Timur, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB karena diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu. Ia merupakan warga setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di sebuah pos ronda,” katanya, Rabu (19/8).

Ia melanjutkan, setelah ditangkap, polisi melakukan penggeledahan disaksikan oleh kepala desa dan ketua pemuda setempat. Dari penggeledahan itu polisi  menyita 44 plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu-sabu, satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna hitam, serta satu buah dompet warna pink.

Ia melanjutkan, ZL mengaku barang tersebut merupakan sabu-sabu miliknya. ZL mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial Tono, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). ZL mengaku narkotika tersebut diberikan kepadanya pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Simpang Apar, Kecamatan Pariaman Utara, untuk dijual kembali.

“Hingga kini masih memburu pria berinisial Tono. Kami telah kemudian melakukan pengecekan terhadap nomor telepon yang bersangkutan, namun tidak aktif,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini ZL bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pariaman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, polisi mengategorikan ZL sebagai pengedar sabu-sabu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman 20 tahun penjara.


Tags: Barang Bukti Narkobakasus narkobaKota PariamankriminalNarkobaPariamanPasal 114 UU NarkotikaPenangkapan narkobaPengedar sabu-sabuperedaran sabu-sabuPolres Pariamansabu-sabusatresnarkoba polres pariamanSumatera BaratTono DPO
ShareTweetPin

Berita Terkait

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026
Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

5 Oktober 2026
Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026
Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

3 Oktober 2026
Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026
Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

2 Oktober 2026
Next Post
Bank Nagari Luncurkan Promo Kejutan Awal Tahun untuk ASN dan Pensiunan

Promo Kemerdekaan Bank Nagari Diminati ASN, Total Pinjaman Tembus Rp682,9 Miliar

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Berita Terkini

Pemko Padang Panjang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 13 Desember 2025

Di Usia ke-81, Sumbar Dinilai Belum Merdeka dari Bencana Ekologis akibat Buruknya Tata Kelola Lingkungan

6 Oktober 2026

Wali Kota Padang Panjang Lantik Sekdako, Tekankan Disiplin dan Target Kinerja

Wali Kota Padang Panjang Lantik Sekdako, Tekankan Disiplin dan Target Kinerja

6 Oktober 2026

Lima Mobil Tertimbun Lumpur di Masjid Raya Ikhlas Arrahman Usai Banjir Bandang Solok

Badan Geologi Ungkap Rangkaian Penyebab Galodo Arosuka Solok, Berawal dari Longsor hingga Bendungan Alam

6 Oktober 2026

Bank Nagari Salurkan Donasi Rp100 Juta untuk Aksi Bela Palestina di Padang

Bank Nagari Salurkan Donasi Rp100 Juta untuk Aksi Bela Palestina di Padang

6 Oktober 2026

Bank Nagari Raih Apresiasi Pemprov Sumbar atas Kontribusi Optimalisasi Penerimaan PKB

Bank Nagari Raih Apresiasi Pemprov Sumbar atas Kontribusi Optimalisasi Penerimaan PKB

6 Oktober 2026

Sulam Kapalo Samek hingga Durian, Produk Unggulan Padang Pariaman Segera Didaftarkan HAKI

Sulaman Kapalo Samek Padang Pariaman Juara I KriyaNusa 2026, Buka Peluang Pasar Internasional

5 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.