Senin, Agustus 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ditolak Warga, PT PPC Buka Suara soal Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan

Muhammad Okta Ilvan
Senin, 17 Agustus 2026 20:07
in Kabar Sumbar
Sejumlah warga menolak tambang batu bara yang berada di kawasan Nagari Balai Sinayan Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, milik PT Pesisir Prima Coal (PPC).

Sejumlah warga menolak tambang batu bara yang berada di kawasan Nagari Balai Sinayan Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, milik PT Pesisir Prima Coal (PPC).


Kabarminang – Sejumlah warga menolak tambang batu bara yang berada di kawasan Nagari Balai Sinayan Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, milik PT Pesisir Prima Coal (PPC).

Perihal hal itu, Kepala Humas PPC, Safrizal Ucok, mengatakan, tambang tersebut telah memiliki izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 23 Juni 2026.

“Kita telah mengantongi izin dari pemerintah, begitu juga dengan pemilik lahan di daerah tersebut. Izin kita lengkap,” tuturnya kepada Sumbarkita, Senin (17/8/2026).

Ia mengatakan, aktivitas tambang batu bara akan dilakukan di lahan kosong dan tidak menyasar lahan yang merugikan warga setempat.

“Penambangan batu bara akan dilakukan, dipastikan tidak akan mengganggu tanah kuburan dan sawah warga,” kata mantan Wakil Bupati Pesisir Selatan periode 2005-2010 itu.

Ia melanjutkan, kegiatan penambangan akan dilakukan secara bertahap dengan luasan sekitar 15 hingga 20 hektare pada setiap tahap.

“Setelah kegiatan pada satu lokasi selesai, lahan yang telah digali akan ditimbun dan diratakan kembali sebelum perusahaan berpindah ke lokasi berikutnya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pembayaran kepada pemilik lahan juga akan diselesaikan terlebih dahulu sebelum kegiatan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Ia menegaskan hanya lahan milik warga yang memberikan izin yang akan digarap perusahaan.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Alat BeratBalai Sinayan LumpoESDMizin tambangKecamatan IV Juraipenolakan tambangPesisir SelatanPT Pesisir Prima CoalSafrizal UcokSumatera BaratSyapri Herpindotambang batu baraTanah UlayatWarga Pesisir Selatan

Berita Terkait

377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

17 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Wali Kota Payakumbuh Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

HUT RI ke-81, Wali Kota Payakumbuh Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

17 Agustus 2026
LKAAM Sumbar Imbau Perayaan HUT RI dengan Orgen Tunggal Tak Tampilkan Pertunjukan Vulgar

LKAAM Sumbar Imbau Perayaan HUT RI dengan Orgen Tunggal Tak Tampilkan Pertunjukan Vulgar

17 Agustus 2026
Wali Kota Padang Buka Turnamen Bola Voli Antar Kelurahan se-Kecamatan Koto Tangah

Wali Kota Padang Buka Turnamen Bola Voli Antar Kelurahan se-Kecamatan Koto Tangah

17 Agustus 2026
Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Pariaman, Ini Identitasnya

Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Pariaman, Ini Identitasnya

17 Agustus 2026
Tambang Batu Bara di Tanah Ulayat Pesisir Selatan Ditolak Warga, Ada Alat Berat di Lokasi

Tambang Batu Bara di Tanah Ulayat Pesisir Selatan Ditolak Warga, Ada Alat Berat di Lokasi

17 Agustus 2026
Next Post
377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.