Senin, September 28, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Mengki Kurniawan
Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:55
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi dua dosen berselingkuh. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi dua dosen berselingkuh. Ilustrasi: Gemini AI


Kabarminang — Kasus dua dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi berinisial FEP (38 tahun) dan ME (39 tahun) masuk proses persidangan di Pengadilan Negeri Bukittinggi atas dugaan berzina.

Pengacara pelapor, Muhammad Nur Idris, menginformasikan bahwa pelapor dalam perkara itu ialah YS (38 tahun), karyawan BUMN yang merupakan mantan istri dari terdakwa FEP. Ia menyebut bahwa YS dan FEP dikaruniai dua orang anak, yang kini masih kecil. ​Sementara itu, katanya, terdakwa ME merupakan janda.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh pelapor, kedua terdakwa aktif mengajar di Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah UIN Bukittinggi,” ucap Idris kepada Kabarminang.com pada Rabu (12/8/2026) malam.

Idris mengatakan bahwa kedua dosen itu kini telah terdaftar untuk menjalani proses persidangan sebagaimana dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bukittinggi. Dalam SIPP itu sidang pertama dilakukan pada Selasa (11/8/2026) dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan kelengkapan dukumen advokat terdakwa. Namun, sidang itu ditunda dengan alasan pembacaan perlawanan terhadap dakwaan penuntut umum oleh advokat terdakwa, yang akan diselenggarakan pada Kamis (20/8/2026).

Idris mengatakan bahwa perkara FEP terdaftar dengan nomor 88/Pid.B/2026/PN Bkt, dengan sangkaan Pasal 428 ayat 1 KUHP tentang Penelantaran Anak juncto Pasal 411 KUHP tentang Perzinaan. ​Sementara itu, katanya, perkara untuk terdakwa ME terdaftar dengan nomor yang sama di Pengadilan Negeri Bukittinggi, khusus untuk sangkaan pelanggaran Pasal 411 KUHP perihal perzinaan.

​Idris menceritakan bahwa dugaan perzinaan tersebut kali pertama diketahui oleh YS pada 2023 saat ia dan FEP masih berstatus suami istri. Hubungan keduanya kemudian berlanjut hingga tingkat perceraian yang diputus oleh Pengadilan Agama pada 11 Desember 2025.

​Setelah itu, kata Idris, YS melaporkan FEP ke Polresta Bukittinggi pada 19 Maret 2025 atas dugaan perzinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dari serangkaian pemeriksaan, katanya, penyidik menetapkan FEP dan ME sebagai tersangka, kemudian melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

​”Bahasa lazimnya berselingkuh. Namun, bahasa hukumnya perzinaan. Kami mempercayakan seluruh pemeriksaan dan proses hukum ini kepada jaksa penuntut umum dan majelis hakim,” kata Idris.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita Bukittinggiberita Sumatera Baratdosen diduga berzinadosen UIN Bukittinggidosen UIN Sjech M Djamil Djambekdugaan perzinaankasus dosen Bukittinggikasus dosen UIN Bukittinggikasus hukum Bukittinggikasus perselingkuhan dosenkasus perzinaan BukittinggiKejaksaan Negeri Bukittinggikode etik dosen UINKUHP perzinaannafkah anakPasal 411 KUHPPasal 428 KUHPpenelantaran anakPengadilan Negeri Bukittinggipersidangan dosen UINPN BukittinggiPolresta Bukittinggisidang dosen UINSumbarterdakwa dosen UINUIN BukittinggiUIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi

Berita Terkait

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026
Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

28 September 2026
Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

28 September 2026
Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

28 September 2026
Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026
Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026
Next Post
Jarak Pandang dan Kualitas Udara di Padang Menurun, BMKG Ungkap Pemicunya

Jarak Pandang dan Kualitas Udara di Padang Menurun, BMKG Ungkap Pemicunya

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Video: Warga Keluhkan Pertalite Berwarna Abu-Abu di Sejumlah SPBU di Sumbar

Dugaan Pertalite Keruh Viral di Media Sosial, Pertamina Sebut Hasil Pengecekan Sampel Sesuai Spesifikasi

28 September 2026

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026

Video: Warga Keluhkan Pertalite Berwarna Abu-Abu di Sejumlah SPBU di Sumbar

Video: Warga Keluhkan Pertalite Berwarna Abu-Abu di Sejumlah SPBU di Sumbar

28 September 2026

Anggaran Porprov Sumbar 2026 Dipangkas dari Rp46 Miliar ke Rp12 Miliar, Pertandingan Disebar ke 12 Daerah

Pendaftaran Diperpanjang Berulang Kali, 19 Daerah Akhirnya Daftar Porprov Sumbar 2026

28 September 2026

BI Sumbar Tekankan Pentingnya Pengendalian Inflasi untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

BI Sumbar Tekankan Pentingnya Pengendalian Inflasi untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

28 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.