Kabarminang – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra mengajak masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana yang digelar pada 8–9 Agustus 2026.
Dalam sosialisasi tersebut, Doni memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penanggulangan bencana yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Menurut Doni, Sumatera Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi bencana cukup tinggi. Ancaman tersebut antara lain gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, serta berbagai bencana hidrometeorologi lainnya.
Karena itu, menurutnya, kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko bencana.
“Penanggulangan bencana bukan hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun kesiapsiagaan, meningkatkan pengetahuan masyarakat dan melakukan langkah-langkah mitigasi sejak dini,” ujarnya.
Doni mengatakan, Perda Nomor 4 Tahun 2023 menjadi salah satu landasan penting dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Sumatera Barat.
Ia berharap regulasi tersebut tidak hanya dipahami pemerintah dan pemangku kepentingan, tetapi juga diketahui masyarakat hingga tingkat paling bawah.
Selain memahami regulasi, Doni mendorong masyarakat membangun budaya sadar bencana di lingkungan masing-masing. Salah satunya dengan mengetahui jalur evakuasi, titik kumpul, serta langkah yang harus dilakukan ketika bencana terjadi.
“Masyarakat adalah garda terdepan ketika bencana terjadi. Dengan pengetahuan dan kesiapsiagaan yang baik, risiko serta dampak bencana dapat kita minimalisir,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat. Berbagai persoalan serta pengalaman masyarakat dalam menghadapi bencana disampaikan sebagai masukan untuk memperkuat kebijakan penanggulangan bencana di Sumatera Barat.
Doni berharap sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tidak berhenti pada pemahaman terhadap aturan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan mendorong gerakan bersama untuk membangun masyarakat Sumatera Barat yang tangguh, tanggap, dan siap menghadapi bencana.















