Kabarminang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Barat menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Kewaspadaan Dini Masyarakat di Hotel Truntum Padang, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong masyarakat agar tidak bersikap pasif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kewaspadaan dini dinilai membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengenali berbagai potensi gangguan sejak awal.
Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum maupun pemerintah.

Menurutnya, kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan menjadi salah satu kunci dalam mencegah berbagai persoalan sosial berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk saling mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Mengapa kemaksiatan semakin meluas? Karena sering kali orang-orang baik memilih diam dan tidak mengambil peran. Padahal, jika kita berani mengingatkan dengan cara yang baik, Insya Allah akan membawa perubahan,” ujar Muhidi.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam menghadapi persoalan yang melibatkan generasi muda. Menurutnya, anak-anak muda yang mulai menunjukkan perilaku menyimpang perlu dirangkul dan diajak berdiskusi dengan cara yang santun.

“Kalau ada anak-anak kita yang mulai melakukan hal-hal yang tidak baik, panggil dan ajak bicara dengan baik. Tidak perlu dengan kekerasan. Bekerja samalah dalam kebaikan, karena kewaspadaan dini membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat,” katanya.
Warga Diminta Bijak Menyikapi Informasi
Selain persoalan sosial di lingkungan masyarakat, Muhidi turut menyoroti tantangan kewaspadaan dini di tengah perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, potensi gangguan keamanan tidak hanya muncul dari kejadian secara langsung di tengah masyarakat, tetapi juga dapat dipicu oleh informasi provokatif dan hoaks yang beredar di media sosial. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

“Kalau ada informasi, jangan langsung dipercaya atau disebarkan. Cek dulu kebenarannya, dari mana sumbernya, apa manfaatnya, baru kemudian ditindaklanjuti. Jangan sampai kita ikut menyebarkan hoaks yang justru merugikan masyarakat,” tegasnya.
Muhidi mengatakan, kewaspadaan dini perlu dipahami dalam cakupan yang lebih luas. Tidak hanya menyangkut keamanan dan kriminalitas, tetapi juga berbagai persoalan sosial, kesehatan, hingga potensi bencana.
“Kewaspadaan dini bukan hanya soal keamanan. Ini juga menyangkut bidang sosial, kesehatan, hingga kebencanaan. Jika masyarakat memiliki kepedulian dan mau bekerja sama, maka potensi gangguan bisa dicegah lebih awal sehingga tercipta rasa aman dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Ia berharap peningkatan kapasitas kewaspadaan dini dapat memperkuat peran masyarakat sebagai bagian dari sistem pencegahan terhadap berbagai potensi ancaman di Sumatera Barat.















