Kabarminang – Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah, yang beberapa kali memberikan apresiasi kepada Bupati Hendrajoni mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Pengajar Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI), Prof. Dr. Rodi Chandra, menilai sikap tersebut berpotensi mengaburkan fungsi utama DPRD sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan daerah.
Menurut Rodi, pimpinan DPRD seharusnya menjaga independensi lembaga legislatif dengan tetap bersikap objektif dan kritis terhadap setiap kebijakan pemerintah daerah. Ia menilai fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas utama DPRD yang tidak boleh tergerus oleh kedekatan dengan pihak eksekutif.
Kritik itu disampaikan menyusul pernyataan Darmansyah saat peletakan batu pertama pembangunan Jembatan Gantung Bintungan di Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD memuji Hendrajoni karena dinilai aktif memperjuangkan anggaran pemerintah pusat, termasuk dengan melakukan lobi ke sejumlah kementerian meski pada hari libur.
Rodi berpandangan bahwa upaya mencari dukungan anggaran dari pemerintah pusat merupakan bagian dari tanggung jawab seorang kepala daerah. Karena itu, menurutnya, langkah tersebut tidak perlu diberikan apresiasi secara berlebihan oleh pimpinan lembaga legislatif.
“Kalau Ketua DPRD seperti ini, artinya dia sudah menghilangkan fungsinya sebagai lembaga pengawas. Kalau seperti itu, lebih baik dia jadi Humas Pemda saja,” ujar Rodi, Jumat (7/8/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa perjalanan dinas kepala daerah ke Jakarta dibiayai melalui anggaran pemerintah daerah sehingga aktivitas memperjuangkan program dan anggaran merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jabatan.
“Coba nilai secara objektif, apa istimewanya? Kata Pak Jusuf Kalla, kalau kepala daerah hanya menunggu transfer pusat, semua juga bisa jadi bupati. Lagi pula, ke Jakarta juga menggunakan anggaran daerah,” katanya.
Lebih jauh, Rodi menekankan DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurutnya, ketiga fungsi tersebut harus dijalankan secara konsisten agar lembaga legislatif tetap memiliki wibawa sebagai representasi masyarakat.














