Kamis, Agustus 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BPK Temukan Kelebihan Bayar Hotel Perjalanan Dinas DPRD Sijunjung Rp1 Miliar Lebih

Holy Adib
Kamis, 6 Agustus 2026 08:02
in Kabar Sumbar
Kantor DPRD Sijunjung.

Kantor DPRD Sijunjung.


Kabarminang — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menemukan kelebihan bayar biaya menginap di hotel dalam perjalanan dinas DPRD Sijunjung pada 2025 sebesar Rp1.014.497.040.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Sijunjung Tahun 2025. Laporan tersebut diterbitkan pada Mei 2026.

BPK menemukan kelebihan bayar Rp1.014.497.040 itu pada hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas Sekretariat DPRD Sijunjung, yang dibandingkan dengan hasil konfirmasi kepada manajemen hotel tempat anggota DPRD menginap. Berdasarkan pemeriksaan itu, BPK menemukan bahwa manajemen hotel mengenakan pembayaran lebih tinggi terhadap Sekretariat DPRD Sijunjung daripada tarif resmi atas tipe kamar yang ditempati.

“Manajemen hotel menyatakan pembayaran sebesar nilai yang terlampir pada dokumen pertanggungjawaban benar dilakukan. Namun, hal tersebut termasuk fasilitas tambahan yang tidak melekat pada kamar yang ditempati.” Demikian kata BPK dalam laporan tersebut.

Berdasarkan hasil permintaan konfirmasi kepada manajemen hotel, BPK menemukan bahwa anggota DPRD Sijunjung menambah penggunaan fasilitas hotel berupa tempat sauna, antar jemput, dan lainnya.

Atas penambahan penggunaan fasilitas tersebut, BPK menemukan penambahan harga kamar di atas harga kamar hotel yang sebenarnya. Jumlah penambahan harga itu sebesar Rp1.014.497.040.

BPK menyatakan bahwa kelebihan bayar tersebut tidak sesuai dengan peraturan, antara lain, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Pada Lampiran huruf d angka 5 peraturan itu dinyatakan bahwa “Kebijakan Penyusunan Anggaran Belanja Daerah, yang menyatakan bahwa penganggaran belanja perjalanan dinas harus memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan akuntabel serta memperhatikan aspek pertanggungjawaban sesuai dengan biaya riil (at cost) dan/atau lumpsum, khususnya meliputi: (5) biaya penginapan, sebagai penggantian biaya penginapan dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri dibayarkan sesuai dengan biaya riil (at cost). Dalam hal pelaksanaan perjalanan dinas tidak menggunakan fasilitas hotel atau tempat penginapan lainnya, kepada yang bersangkutan diberikan biaya penginapan sebesar 30% (tiga puluh persen) dari tarif hotel di kota tempat tujuan sesuai dengan tingkatan pelaksana perjalanan dinas dan dibayarkan secara lumpsum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Menurut BPK, permasalahan tersebut disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, Sekretaris DPRD Sijunjung kurang optimal mengawasi dan mengendalikan pembayaran biaya perjalanan dinas di satuan kerjanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Sekretariat DPRD Sijunjung kurang cermat dalam merealisasikan biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, pelaksana perjalanan dinas tidak mempertanggungjawabkan bukti perjalanan dinas sesuai kondisi senyatanya dan tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Akuntabilitas Keuangan DaerahAnggaran Perjalanan DinasAPBD SijunjungAudit BPKBelanja Daerahbelanja perjalanan dinasberita Sijunjungberita Sumbar hari inibiaya hotel DPRDBPK RI Perwakilan Sumatera BaratBPK SumbarBupati SijunjungDPRD Sijunjungkelebihan bayar hotel DPRDkelebihan bayar perjalanan dinaskelebihan pembayaran Rp1 miliarkeuangan daerah SijunjungLHP BPK 2025MiswitaPemeriksaan BPKpengawasan anggaran daerahpengelolaan keuangan daerahpenggunaan APBDperjalanan dinas at costperjalanan dinas DPRDperjalanan dinas hotelperjalanan dinas SijunjungPermendagri Nomor 15 Tahun 2024PPK Sekretariat DPRDPPTK Sekretariat DPRDrekomendasi BPKRKUD SijunjungRp1.014.497.040Sekretariat DPRD SijunjungSekretaris DPRD SijunjungSumatera Barattemuan audit BPKtemuan BPK Sijunjungtransparansi anggaran

Berita Terkait

Setelah Padang Dilanda Banjir, Perbaikan Jembatan Kalawi dan Sejumlah Infrastruktur di Pauh Diprioritaskan

Setelah Padang Dilanda Banjir, Perbaikan Jembatan Kalawi dan Sejumlah Infrastruktur di Pauh Diprioritaskan

6 Agustus 2026
Harapan Yurnalis Pupus, Sawah yang Baru Direhabilitasi Kembali Rusak Diterjang Banjir

Harapan Yurnalis Pupus, Sawah yang Baru Direhabilitasi Kembali Rusak Diterjang Banjir

6 Agustus 2026
BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Sumbar Diguyur Hujan, Agam Berpotensi Disertai Petir

BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Sumbar Diguyur Hujan, Agam Berpotensi Disertai Petir

6 Agustus 2026
Selisih Dua Suara, Hasil Pilwana di Padang Pariaman Ditolak Kandidat

Pilwana Diulang di Dua Nagari di Padang Pariaman pada 15 Agustus 2026

6 Agustus 2026
Lansia 67 Tahun di Agam Dilaporkan Hilang, Terakhir Terlihat Berjalan ke Arah Hutan

Lansia 67 Tahun di Agam Dilaporkan Hilang, Terakhir Terlihat Berjalan ke Arah Hutan

5 Agustus 2026
Hujan Deras Melanda Sumbar: Padang Terparah dengan 15 Titik Banjir

Pascabanjir Besar di Padang, Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemerintah ke PTUN

5 Agustus 2026
Next Post
Polisi Tak Temukan Penambang dalam Razia Tambang Emas di Solok Selatan

Polisi Tak Temukan Penambang dalam Razia Tambang Emas di Solok Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026

VIDEO: Kecelakaan Beruntun di Lurah Barangin Pasaman, Truk Ditabrak Truk, lalu Masuk Jurang

VIDEO: Kecelakaan Beruntun di Lurah Barangin Pasaman, Truk Ditabrak Truk, lalu Masuk Jurang

2 Agustus 2026

Menyelam di Mentawai, Turis Australia Tewas di Dasar Laut

Menyelam di Mentawai, Turis Australia Tewas di Dasar Laut

1 Agustus 2026

Perempuan di Dharmasraya Diperkosa Pacar, Takut Video Seks Disebarkan Pelaku

Perempuan di Dharmasraya Diperkosa Pacar, Takut Video Seks Disebarkan Pelaku

1 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.