Minggu, September 20, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

BPK Temukan Kelebihan Bayar Hotel Perjalanan Dinas DPRD Sijunjung Rp1 Miliar Lebih

Holy Adib
Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:02
in Kabar Sumbar
Kantor DPRD Sijunjung.

Kantor DPRD Sijunjung.


Kabarminang — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menemukan kelebihan bayar biaya menginap di hotel dalam perjalanan dinas DPRD Sijunjung pada 2025 sebesar Rp1.014.497.040.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Sijunjung Tahun 2025. Laporan tersebut diterbitkan pada Mei 2026.

BPK menemukan kelebihan bayar Rp1.014.497.040 itu pada hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas Sekretariat DPRD Sijunjung, yang dibandingkan dengan hasil konfirmasi kepada manajemen hotel tempat anggota DPRD menginap. Berdasarkan pemeriksaan itu, BPK menemukan bahwa manajemen hotel mengenakan pembayaran lebih tinggi terhadap Sekretariat DPRD Sijunjung daripada tarif resmi atas tipe kamar yang ditempati.

“Manajemen hotel menyatakan pembayaran sebesar nilai yang terlampir pada dokumen pertanggungjawaban benar dilakukan. Namun, hal tersebut termasuk fasilitas tambahan yang tidak melekat pada kamar yang ditempati.” Demikian kata BPK dalam laporan tersebut.

Berdasarkan hasil permintaan konfirmasi kepada manajemen hotel, BPK menemukan bahwa anggota DPRD Sijunjung menambah penggunaan fasilitas hotel berupa tempat sauna, antar jemput, dan lainnya.

Atas penambahan penggunaan fasilitas tersebut, BPK menemukan penambahan harga kamar di atas harga kamar hotel yang sebenarnya. Jumlah penambahan harga itu sebesar Rp1.014.497.040.

BPK menyatakan bahwa kelebihan bayar tersebut tidak sesuai dengan peraturan, antara lain, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Pada Lampiran huruf d angka 5 peraturan itu dinyatakan bahwa “Kebijakan Penyusunan Anggaran Belanja Daerah, yang menyatakan bahwa penganggaran belanja perjalanan dinas harus memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan akuntabel serta memperhatikan aspek pertanggungjawaban sesuai dengan biaya riil (at cost) dan/atau lumpsum, khususnya meliputi: (5) biaya penginapan, sebagai penggantian biaya penginapan dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri dibayarkan sesuai dengan biaya riil (at cost). Dalam hal pelaksanaan perjalanan dinas tidak menggunakan fasilitas hotel atau tempat penginapan lainnya, kepada yang bersangkutan diberikan biaya penginapan sebesar 30% (tiga puluh persen) dari tarif hotel di kota tempat tujuan sesuai dengan tingkatan pelaksana perjalanan dinas dan dibayarkan secara lumpsum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Menurut BPK, permasalahan tersebut disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, Sekretaris DPRD Sijunjung kurang optimal mengawasi dan mengendalikan pembayaran biaya perjalanan dinas di satuan kerjanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Sekretariat DPRD Sijunjung kurang cermat dalam merealisasikan biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, pelaksana perjalanan dinas tidak mempertanggungjawabkan bukti perjalanan dinas sesuai kondisi senyatanya dan tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Akuntabilitas Keuangan DaerahAnggaran Perjalanan DinasAPBD SijunjungAudit BPKBelanja Daerahbelanja perjalanan dinasberita Sijunjungberita Sumbar hari inibiaya hotel DPRDBPK RI Perwakilan Sumatera BaratBPK SumbarBupati SijunjungDPRD Sijunjungkelebihan bayar hotel DPRDkelebihan bayar perjalanan dinaskelebihan pembayaran Rp1 miliarkeuangan daerah SijunjungLHP BPK 2025MiswitaPemeriksaan BPKpengawasan anggaran daerahpengelolaan keuangan daerahpenggunaan APBDperjalanan dinas at costperjalanan dinas DPRDperjalanan dinas hotelperjalanan dinas SijunjungPermendagri Nomor 15 Tahun 2024PPK Sekretariat DPRDPPTK Sekretariat DPRDrekomendasi BPKRKUD SijunjungRp1.014.497.040Sekretariat DPRD SijunjungSekretaris DPRD SijunjungSumatera Barattemuan audit BPKtemuan BPK Sijunjungtransparansi anggaran

Berita Terkait

Wako Padang Panjang Audiensi ke Kemendagri, Bahas Penguatan Fiskal dan APBD 2027

Wako Padang Panjang Audiensi ke Kemendagri, Bahas Penguatan Fiskal dan APBD 2027

20 September 2026
Waspada! Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat hingga 8 Juli 2026

Siapkan Payung, Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan hingga 22 September 2026

20 September 2026
Kadisnakerin Yasril Tutup Usia, Pemko Payakumbuh Sampaikan Penghormatan Terakhir

Kadisnakerin Yasril Tutup Usia, Pemko Payakumbuh Sampaikan Penghormatan Terakhir

20 September 2026
Bupati Padang Pariaman Soroti Makanan MBG Basi, Minta Proses Pengolahan Dievaluasi

Bupati Padang Pariaman Soroti Makanan MBG Basi, Minta Proses Pengolahan Dievaluasi

20 September 2026
Wali Kota Pariaman Hadiri Agenda Wamenkes, Penguatan Fasilitas Kesehatan Jadi Perhatian

Wali Kota Pariaman Hadiri Agenda Wamenkes, Penguatan Fasilitas Kesehatan Jadi Perhatian

20 September 2026
Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah, Wali Kota Fadly Amran Dorong Kegiatan Nasional Digelar di Padang

Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah, Wali Kota Fadly Amran Dorong Kegiatan Nasional Digelar di Padang

20 September 2026
Next Post
Polisi Tak Temukan Penambang dalam Razia Tambang Emas di Solok Selatan

Polisi Tak Temukan Penambang dalam Razia Tambang Emas di Solok Selatan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

20 Tahun Terpisah, Dewi Akhirnya Temukan Kabar Ayahnya di Sumbar

17 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Berita Terkini

Guru Mengaji di Pasaman Barat Ditangkap karena Diduga Cabuli Empat Muridnya

Guru Mengaji di Pasaman Barat Ditangkap karena Diduga Cabuli Empat Muridnya

20 September 2026

Empat Atlet Sumbar Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games 2026

Empat Atlet Sumbar Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games 2026

20 September 2026

Wako Padang Panjang Audiensi ke Kemendagri, Bahas Penguatan Fiskal dan APBD 2027

Wako Padang Panjang Audiensi ke Kemendagri, Bahas Penguatan Fiskal dan APBD 2027

20 September 2026

Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 4 Laki-Laki dan 6 Perempuan Ketahuan Pakai Narkoba

Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 4 Laki-Laki dan 6 Perempuan Ketahuan Pakai Narkoba

20 September 2026

Waspada! Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat hingga 8 Juli 2026

Siapkan Payung, Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan hingga 22 September 2026

20 September 2026

Pinjam Motor Teman, Pemuda di Solok Malah Gadaikan Rp3 Juta untuk Sabu

Pinjam Motor Teman, Pemuda di Solok Malah Gadaikan Rp3 Juta untuk Sabu

20 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.