Selasa, Agustus 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Holy Adib
Selasa, 4 Agustus 2026 17:24
in Hukum & Kriminal
Kepala Polres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, mencoret foto keempat polisi dengan spidol sebagai simbol pemecatan dalam upacara PTDH di lapangan upacara polres setempat pada Selasa (4/8/2026). Foto: Polres Sijunjung

Kepala Polres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, mencoret foto keempat polisi dengan spidol sebagai simbol pemecatan dalam upacara PTDH di lapangan upacara polres setempat pada Selasa (4/8/2026). Foto: Polres Sijunjung


Kabarminang — Empat polisi di Polres Sijunjung dipecat karena tidak masuk kerja. Mereka tidak masuk kerja sebab pengaruh judi daring (online).

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Sijunjung, AKP Taufik, mengatakan bahwa keempat polisi yang dipecat tersebut masing-masing berinisial Aipda WDP, Bripda AFI, Bripda VM, dan Bripda VQ. Ia menyebut bahwa selain Aipda WDP, ketiga bripda tersebut merupakan bintara muda yang baru berdinas dua hingga tahun.

Taufi mengungkapkan bahwa keempat polisi tidak masuk kerja lebih dari 30 hari, bahkan hingga 80 hari. Ia menyebut bahwa keempatnya tidak masuk kerja akibat pengaruh judi daring.

“Akibat judi online, utang mereka menumpuk,” ujar Taufik.

Polres Sijunjung menggelar upacara pemecatan keempat polisi itu yang dalam istilah kepolisian disebut Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan upacara polres setempat pada Selasa (4/8/2026).

Taufik mengatakan bahwa keempat polisi itu tidak hadir dalam upacara tersebut. Karena itu, katanya, kehadiran keempat personel tersebut digantikan dengan foto mereka masing-masing yang dipegang oleh personel lain.

Dalam upacara itu, Kepala Polres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, mencoret foto keempat polisi itu dengan spidol sebagai simbol pemecatan.

Willian mengatakan bahwa pemecatan terhadap empat polisi itu merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pemimpin Polri dalam memberikan sanksi. Ia menyebut bahwa sanksi tegas tersebut diberikan karena anggota tersebut melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AKBP Willian HarbensyahAKP Taufikanggota Polri dipecatberita Sijunjungberita Sumatera Baratdisiplin anggota Polriempat polisi dipecatjudi daringJudi Onlinekasus judi onlinekode etik kepolisianpelanggaran disiplin Polripelanggaran kode etik Polripemberhentian tidak dengan hormatpemecatan polisipolisi bolos kerjaPolisi Dipecatpolisi judi onlinepolisi tidak masuk kerjaPolres SijunjungPolri SumbarPTDH Polrisanksi anggota PolriSumbarkitautang akibat judi online

Berita Terkait

Pria di Lima Puluh Kota Gasak iPhone dan Kotak Amal Masjid, Aksinya Terekam CCTV

Pria di Lima Puluh Kota Gasak iPhone dan Kotak Amal Masjid, Aksinya Terekam CCTV

4 Agustus 2026
Misteri Kematian Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap, 24 Saksi Diperiksa

Hampir 8 Bulan, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

4 Agustus 2026
Bobol Kedai Harian Dua Kali, Pria di Lima Puluh Kota Terancam 7 Tahun Penjara

Bobol Kedai Harian Dua Kali, Pria di Lima Puluh Kota Terancam 7 Tahun Penjara

4 Agustus 2026
Seorang Pemuda di Tanah Datar Ditangkap karena Jual Sabu-sabu kepada Polisi

Seorang Pemuda di Tanah Datar Ditangkap karena Jual Sabu-sabu kepada Polisi

2 Agustus 2026
Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Terpengaruh Film Porno, Pria di Padang Ajak Pria Lain Bersetubuh Bertiga dengan Istrinya

2 Agustus 2026
Curi Kabel Instalasi Listrik, Seorang Remaja di Padang Ditangkap Polisi

Curi Kabel Instalasi Listrik, Seorang Remaja di Padang Ditangkap Polisi

2 Agustus 2026
Next Post
Ibu Rumah Tangga Tewas Tertabrak Kereta Api di Padang

Ibu Rumah Tangga Tewas Tertabrak Kereta Api di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pakar Hukum Desak Korban Dilindungi dan Pelaku Dinonaktifkan

27 Juli 2026

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.