Kabarminang — Polisi melakukan ekshumasi makam NH (10), siswi SD Negeri 33 Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin (3/8/2026).
Kepala Seksi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofianto, mengatakan, tindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga korban terkait dugaan perundungan terhadap korban yang terjadi di sekolah.
“Ekshumasi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban,” katanya kepada Sumbarkita.
Berdasarkan pantauan Sumbarkita, terlihat sejumlah personel kepolisian terdiri atas Unit PPA Satreskrim Polresta Padang, Biddokkes Polda Sumbar, serta Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah berada di lokasi. Selain itu, juga terlihat satu unit ambulans Masjid Muhammadan dan satu mobil Biddokkes Polda Sumbar.
Area makam korban terlihat ditutupi menggunakan tenda besi yang dilapisi terpal berwarna hitam. Di dalam tenda terlihat sebuah meja yang ditutupi plastik dan ditempatkan di samping makam korban. Kemudian, di bagian depan tenda juga tampak satu keranda, tiga baskom, serta dua ember berisi air.
Proses ekshumasi itu turut dihadiri keluarga korban. Hingga berita ini ditulis, proses ekshumasi masih berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, korban meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026) usai mengeluhkan sakit di bagian pinggang dan batuk. Pihak keluarga menduga korban mengalami perundungan di sekolah, dan kemudian melaporkannya kepada Polresta Padang.















