Kabarminang – Sebanyak 101 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang mengikuti Program Pembinaan Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C yang resmi dibuka Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Aula Sahardjo Lapas Kelas IIA Padang, Kamis (23/7/2026).
Program hasil kolaborasi Lapas Kelas IIA Padang dengan Yayasan Pendidikan Gempita Sumatera Barat tersebut bertujuan memenuhi hak pendidikan warga binaan sekaligus membekali mereka dengan pengetahuan akademik sebagai bekal saat kembali ke tengah masyarakat.
Pembukaan program itu turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Gempita Sumbar, Silvia Sismona, para pejabat administrator Kanwil Ditjenpas Sumbar, serta sejumlah pejabat struktural Lapas Kelas IIA Padang.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menegaskan Pemerintah Kota Padang siap memperkuat sinergi dengan Lapas Kelas IIA Padang, termasuk melalui pengembangan pelatihan keterampilan bagi warga binaan.
“Program pembinaan pendidikan kesetaraan ini sejalan dengan cita-cita kita melalui gerakan Program Unggulan (Progul) Padang Juara dan Padang Melayani dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan. Kami berharap inovasi ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Sumatera Barat,” katanya.
Ia menilai pendidikan kesetaraan menjadi salah satu upaya meningkatkan angka harapan sekolah sekaligus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal. Menurutnya, ijazah pendidikan kesetaraan juga membuka peluang bagi warga binaan untuk memperoleh pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Kami berharap 101 warga binaan Lapas Kelas IIA Padang yang mengikuti program ini dapat menyelesaikan pendidikan hingga lulus. Ke depan, kami juga siap mendukung pengembangan pelatihan keterampilan, seperti servis AC, menjahit, servis kendaraan, maupun keahlian lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, mengatakan program pendidikan kesetaraan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sekaligus bagian dari program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Pendidikan menjadi kesempatan kedua bagi warga binaan untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat. Kami berharap program ini dilengkapi pelatihan vokasi agar mereka memiliki keterampilan kerja dan dapat kembali sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, serta mampu berinteraksi dengan masyarakat,” katanya.
Kalapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, menjelaskan program tersebut diikuti oleh 101 warga binaan yang lolos asesmen dari total 671 penghuni lapas. Seleksi dilakukan berdasarkan motivasi belajar, masa pidana, serta komitmen mengikuti seluruh proses pendidikan hingga selesai.
“Program ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan sejak Lapas Kelas IIA Padang berdiri. Pembelajaran akan dilaksanakan oleh tutor PKBM Gempita Sumbar dengan dukungan modul dan perlengkapan belajar yang telah disiapkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala PKBM Gempita Sumbar, Silvia Sismona, menilai kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung program Pemerintah Kota Padang untuk menuntaskan anak tidak sekolah (ATS). Menurutnya, pendidikan kesetaraan memiliki standar yang setara dengan pendidikan formal sehingga lulusannya memiliki hak yang sama untuk bekerja maupun melanjutkan pendidikan.
“Kami sangat berharap dukungan pemerintah dalam penyediaan tutor, sarana pembelajaran, serta fasilitas asesmen dan ujian berbasis komputer di Lapas Kelas IIA Padang agar program ini berjalan optimal,” katanya.















