Jumat, Juli 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

DPRD Sumbar Kaji Perda Penanggulangan LGBT, Aliansi BEM Serahkan Dua Skema Regulasi

Mengki Kurniawan
Jumat, 24 Juli 2026 00:40
in Advertorial
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menerima aspirasi Aliansi BEM Sumatera Barat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait usulan percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan LGBT di DPRD Sumbar, Kamis (23/7/2026).

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menerima aspirasi Aliansi BEM Sumatera Barat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait usulan percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan LGBT di DPRD Sumbar, Kamis (23/7/2026).


Kabarminang – Komisi V DPRD Sumatera Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumatera Barat di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (23/7/2026). Pertemuan tersebut membahas langkah teknis dan perumusan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan LGBT di Sumatera Barat.

Rapat yang telah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar itu dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumbar Lazuardi Erman didampingi Anggota Komisi V Syofyan Hendri. Forum tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi mahasiswa sekaligus pembahasan arah penyusunan regulasi daerah.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar Lazuardi Erman mengatakan hasil RDP memiliki kedudukan resmi karena merupakan rapat komisi yang telah dijadwalkan dalam Bamus DPRD Sumbar.

“Pertemuan ini rapat resmi Komisi V yang terjadwal di Bamus. Komisi V dan mahasiswa telah sepakat bahwa masalah LGBT harus diselesaikan melalui regulasi tegas dan mengikat, bukan lagi sekadar imbauan,” ujar Lazuardi.

Menurutnya, Komisi V telah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menjalankan langkah pencegahan sesuai bidang masing-masing. Dinas Kesehatan diminta memberikan edukasi mengenai kesehatan, Dinas Pendidikan menyiapkan upaya pencegahan di sekolah, sedangkan Dinas Kebudayaan dan DP3AP2KB diarahkan memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

Di sisi regulasi, DPRD Sumbar bersama tim ahli hukum tengah mengkaji sejumlah alternatif payung hukum. Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah pembentukan Ranperda tentang Tindak Pidana Adat.

“Kami mengarah pada Ranperda Tindak Pidana Adat agar memiliki kepastian hukum yang seragam di seluruh kabupaten dan kota. Landasan hukum nasional kita saat ini sudah sangat kuat, seperti KUHP terbaru, Perpres Nomor 11, dan PP Nomor 55 Tahun 2005,” kata Lazuardi.

Ia menambahkan DPRD tetap melanjutkan proses penyusunan regulasi tersebut sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Syofyan Hendri menyebut pihaknya telah mengumpulkan data dari DP3AP2KB dan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sumbar sebagai bahan kajian penyusunan regulasi.

“Secara fitrah, tidak ada manusia yang dapat menerima perilaku ini. Kehadiran Perpres Nomor 111 memberikan landasan hukum yang makin kuat bagi DPRD untuk memaksimalkan penyusunan Perda,” ujar Syofyan.

Ia menjelaskan, sembari menunggu penyusunan Perda khusus, Komisi V memasukkan materi pencegahan ke dalam sejumlah rancangan perda yang tengah dibahas.

“Kami menyisipkan aturan pencegahan ke dalam Perda Pesantren, Perda Penyelenggaraan Pendidikan melalui muatan lokal, hingga Perda Keolahragaan,” tambahnya.

Syofyan mengatakan seluruh dokumen hasil kajian dan Focus Group Discussion (FGD) yang disusun mahasiswa akan diserahkan kepada sekretariat dan tim ahli DPRD untuk dibahas lebih lanjut hingga tahap rapat paripurna.

Dalam RDP tersebut, perwakilan mahasiswa Donal Syafriadi menyampaikan pandangan dari aspek hukum. Ia menyebut pembatasan kebebasan individu diatur dalam Pasal 28J Ayat (2) UUD 1945 untuk menjaga norma dan ketertiban umum.

“Kebebasan warga negara dibatasi oleh undang-undang. Melalui Perpres No. 111 Tahun 2025, Pemprov Sumbar memiliki ruang untuk menggunakan hak otonomi daerah dalam menerbitkan Perda penanggulangan LGBT,” ungkap Donal.

 

Perwakilan mahasiswa lainnya, Fajar Erlangga, menyoroti pentingnya edukasi kesehatan masyarakat serta pengaruh media sosial terhadap perilaku masyarakat.

“Maraknya kasus ini terjadi akibat kurangnya edukasi kesehatan masyarakat serta paparan narasi media sosial yang meniru budaya Barat,” katanya.

Sementara itu, mahasiswa Farmasi Universitas Andalas Tiara Chairunnisa menyampaikan pandangan berdasarkan kajian ilmiah mengenai faktor yang memengaruhi orientasi seksual. Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan fasilitas rehabilitasi dan pembinaan bagi individu yang membutuhkan pendampingan.

 

Ketua BEM Universitas Andalas Shabbarin Syakur menyerahkan dua usulan skema regulasi kepada Komisi V DPRD Sumbar. Usulan tersebut meliputi perubahan Perda Ketertiban Umum maupun penyusunan Perda khusus mengenai penanggulangan LGBT.

“Skema pertama adalah merumuskan amandemen pada Perda Ketertiban Umum. Skema kedua adalah merancang Perda khusus penanggulangan LGBT yang berbasis pada nilai adat dan budaya Minangkabau,” paparnya.

Ia menegaskan Aliansi BEM Sumbar akan terus mengawal proses pembentukan regulasi tersebut hingga tahap pengesahan.

“Kami akan mengawal isu ini melalui media massa, siap hadir dalam Rapat Paripurna DPRD, serta mendorong Komisi V agar bekerja cepat sesuai harapan masyarakat,” tegas Syakur.

RDP ditutup dengan komitmen bersama antara Komisi V DPRD Sumbar dan Aliansi BEM Sumbar untuk melanjutkan pembahasan regulasi sesuai mekanisme yang berlaku.


Tags: Aliansi BEM SumbarDPRD SumbarKomisi V DPRD SumbarLazuardi Ermanperda LGBTSumatera BaratSyofyan Hendri

Berita Terkait

Kemendagri Nilai Padang Jadi Percontohan Nasional Penanganan Pascabencana

Kemendagri Nilai Padang Jadi Percontohan Nasional Penanganan Pascabencana

20 Juli 2026
Pemkab Lima Puluh Kota Perkuat Mitigasi Bencana Lewat Pembentukan Kampung Siaga Bencana Sulam Naga

Pemkab Lima Puluh Kota Perkuat Mitigasi Bencana Lewat Pembentukan Kampung Siaga Bencana Sulam Naga

8 Juli 2026
DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS 2027, Fokus Pemulihan Bencana dan Defisit Anggaran

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS 2027, Fokus Pemulihan Bencana dan Defisit Anggaran

6 Juli 2026
Poltekpel Sumbar Wisuda 407 Perwira Transportasi Laut, Tegaskan Komitmen Cetak Pemimpin Maritim Global

Poltekpel Sumbar Wisuda 407 Perwira Transportasi Laut, Tegaskan Komitmen Cetak Pemimpin Maritim Global

9 Mei 2026
Universitas Alifah Padang Konsisten Hadirkan Lulusan Kesehatan Berbasis Teknologi dan Inovasi

Universitas Alifah Padang Konsisten Hadirkan Lulusan Kesehatan Berbasis Teknologi dan Inovasi

27 April 2026
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas untuk RKPD 2027

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas untuk RKPD 2027

9 April 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

22 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Kapolda Mutasi 19 Kapolsek di 12 Polres di Sumbar

23 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.