Senin, September 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

DPRD Sumbar Kaji Perda Penanggulangan LGBT, Aliansi BEM Serahkan Dua Skema Regulasi

Mengki Kurniawan
Jumat, 24 Juli 2026 00:40
in Advertorial
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menerima aspirasi Aliansi BEM Sumatera Barat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait usulan percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan LGBT di DPRD Sumbar, Kamis (23/7/2026).

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menerima aspirasi Aliansi BEM Sumatera Barat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait usulan percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan LGBT di DPRD Sumbar, Kamis (23/7/2026).


Kabarminang – Komisi V DPRD Sumatera Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumatera Barat di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (23/7/2026). Pertemuan tersebut membahas langkah teknis dan perumusan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan LGBT di Sumatera Barat.

Rapat yang telah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar itu dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumbar Lazuardi Erman didampingi Anggota Komisi V Syofyan Hendri. Forum tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi mahasiswa sekaligus pembahasan arah penyusunan regulasi daerah.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar Lazuardi Erman mengatakan hasil RDP memiliki kedudukan resmi karena merupakan rapat komisi yang telah dijadwalkan dalam Bamus DPRD Sumbar.

“Pertemuan ini rapat resmi Komisi V yang terjadwal di Bamus. Komisi V dan mahasiswa telah sepakat bahwa masalah LGBT harus diselesaikan melalui regulasi tegas dan mengikat, bukan lagi sekadar imbauan,” ujar Lazuardi.

Menurutnya, Komisi V telah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menjalankan langkah pencegahan sesuai bidang masing-masing. Dinas Kesehatan diminta memberikan edukasi mengenai kesehatan, Dinas Pendidikan menyiapkan upaya pencegahan di sekolah, sedangkan Dinas Kebudayaan dan DP3AP2KB diarahkan memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

Di sisi regulasi, DPRD Sumbar bersama tim ahli hukum tengah mengkaji sejumlah alternatif payung hukum. Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah pembentukan Ranperda tentang Tindak Pidana Adat.

“Kami mengarah pada Ranperda Tindak Pidana Adat agar memiliki kepastian hukum yang seragam di seluruh kabupaten dan kota. Landasan hukum nasional kita saat ini sudah sangat kuat, seperti KUHP terbaru, Perpres Nomor 11, dan PP Nomor 55 Tahun 2005,” kata Lazuardi.

Ia menambahkan DPRD tetap melanjutkan proses penyusunan regulasi tersebut sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Syofyan Hendri menyebut pihaknya telah mengumpulkan data dari DP3AP2KB dan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sumbar sebagai bahan kajian penyusunan regulasi.

“Secara fitrah, tidak ada manusia yang dapat menerima perilaku ini. Kehadiran Perpres Nomor 111 memberikan landasan hukum yang makin kuat bagi DPRD untuk memaksimalkan penyusunan Perda,” ujar Syofyan.

Ia menjelaskan, sembari menunggu penyusunan Perda khusus, Komisi V memasukkan materi pencegahan ke dalam sejumlah rancangan perda yang tengah dibahas.

“Kami menyisipkan aturan pencegahan ke dalam Perda Pesantren, Perda Penyelenggaraan Pendidikan melalui muatan lokal, hingga Perda Keolahragaan,” tambahnya.

Syofyan mengatakan seluruh dokumen hasil kajian dan Focus Group Discussion (FGD) yang disusun mahasiswa akan diserahkan kepada sekretariat dan tim ahli DPRD untuk dibahas lebih lanjut hingga tahap rapat paripurna.

Dalam RDP tersebut, perwakilan mahasiswa Donal Syafriadi menyampaikan pandangan dari aspek hukum. Ia menyebut pembatasan kebebasan individu diatur dalam Pasal 28J Ayat (2) UUD 1945 untuk menjaga norma dan ketertiban umum.

“Kebebasan warga negara dibatasi oleh undang-undang. Melalui Perpres No. 111 Tahun 2025, Pemprov Sumbar memiliki ruang untuk menggunakan hak otonomi daerah dalam menerbitkan Perda penanggulangan LGBT,” ungkap Donal.

 

Perwakilan mahasiswa lainnya, Fajar Erlangga, menyoroti pentingnya edukasi kesehatan masyarakat serta pengaruh media sosial terhadap perilaku masyarakat.

“Maraknya kasus ini terjadi akibat kurangnya edukasi kesehatan masyarakat serta paparan narasi media sosial yang meniru budaya Barat,” katanya.

Sementara itu, mahasiswa Farmasi Universitas Andalas Tiara Chairunnisa menyampaikan pandangan berdasarkan kajian ilmiah mengenai faktor yang memengaruhi orientasi seksual. Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan fasilitas rehabilitasi dan pembinaan bagi individu yang membutuhkan pendampingan.

 

Ketua BEM Universitas Andalas Shabbarin Syakur menyerahkan dua usulan skema regulasi kepada Komisi V DPRD Sumbar. Usulan tersebut meliputi perubahan Perda Ketertiban Umum maupun penyusunan Perda khusus mengenai penanggulangan LGBT.

“Skema pertama adalah merumuskan amandemen pada Perda Ketertiban Umum. Skema kedua adalah merancang Perda khusus penanggulangan LGBT yang berbasis pada nilai adat dan budaya Minangkabau,” paparnya.

Ia menegaskan Aliansi BEM Sumbar akan terus mengawal proses pembentukan regulasi tersebut hingga tahap pengesahan.

“Kami akan mengawal isu ini melalui media massa, siap hadir dalam Rapat Paripurna DPRD, serta mendorong Komisi V agar bekerja cepat sesuai harapan masyarakat,” tegas Syakur.

RDP ditutup dengan komitmen bersama antara Komisi V DPRD Sumbar dan Aliansi BEM Sumbar untuk melanjutkan pembahasan regulasi sesuai mekanisme yang berlaku.


Tags: Aliansi BEM SumbarDPRD SumbarKomisi V DPRD SumbarLazuardi Ermanperda LGBTSumatera BaratSyofyan Hendri

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Warga Padang, Dorong Penguatan Kualitas SDM dan Keterampilan Generasi Muda

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Warga Padang, Dorong Penguatan Kualitas SDM dan Keterampilan Generasi Muda

18 Agustus 2026
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Warga Aktif Deteksi Dini Potensi Konflik dan Gangguan Sosial

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Warga Aktif Deteksi Dini Potensi Konflik dan Gangguan Sosial

10 Agustus 2026
Padang Fashion Summit 2026 Meriahkan HJK Padang ke-357, Pemko Dorong Desainer Lokal dan Ekonomi Kreatif

Padang Fashion Summit 2026 Meriahkan HJK Padang ke-357, Pemko Dorong Desainer Lokal dan Ekonomi Kreatif

10 Agustus 2026
Padang Harmony Festival 2026 Suguhkan Ragam Budaya, Wali Kota Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Kekuatan Ekonomi

Padang Harmony Festival 2026 Suguhkan Ragam Budaya, Wali Kota Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Kekuatan Ekonomi

9 Agustus 2026
Padang Bajamba Warnai HJK ke-357, Wako Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Penggerak Ekonomi

Padang Bajamba Warnai HJK ke-357, Wako Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Penggerak Ekonomi

8 Agustus 2026
3.000 Pesepeda Meriahkan Gowes Siti Nurbaya Adventure-X di HJK Padang ke-357

3.000 Pesepeda Meriahkan Gowes Siti Nurbaya Adventure-X di HJK Padang ke-357

8 Agustus 2026
Next Post
Festival Tadabur Yasin se-Kota Padang Digelar, Wali Kota Fadly Amran Dorong Penguatan Program Smart Surau

Festival Tadabur Yasin se-Kota Padang Digelar, Wali Kota Fadly Amran Dorong Penguatan Program Smart Surau

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

4 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.