Kabarminang — Bupati Solok Selatan, Khairunas, meletakkan batu pertama pembangunan gedung baru Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro, Rabu (22/7/2026).
Khairunas menyebut pembangunan gedung baru KP2KP Padang Aro merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kehadiran kantor yang lebih representatif diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan profesional bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Momentum ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kehadiran negara di daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan perpajakan bagi masyarakat,” katanya saat memberikan sambutan.
Ia melanjutkan, hingga kini struktur pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, berbagai program pembangunan, penyediaan infrastruktur dasar, sektor pendidikan, hingga layanan kesehatan sebagian besar dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari penerimaan pajak.
Karena itu, menurutnya, keberadaan KP2KP Padang Aro memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi perpajakan di Solok Selatan. Dengan fasilitas baru yang lebih memadai, tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela diharapkan terus meningkat.
Ia juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berkomitmen memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak guna mengoptimalkan penerimaan negara melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solok, Irwan Eka Putra, menyampaikan bahwa wilayah kerja KPP Pratama Solok meliputi Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Dharmasraya. Pada 2026, target penerimaan pajak di wilayah tersebut mencapai Rp728,2 miliar.
Irwan menjelaskan pembangunan kantor KP2KP Padang Aro beserta tiga unit rumah negara dilakukan karena selama ini pelayanan perpajakan masih berlangsung di gedung sewaan. Untuk mendukung pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menghibahkan lahan seluas 1.200 meter persegi di kawasan perkantoran pemerintah daerah.
“Total anggaran kegiatan fisik mencapai Rp6,7 miliar, dengan pembangunan gedung kantor sebesar Rp4,31 miliar,” ujarnya.
Ia berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana, selesai tepat waktu, serta bebas dari praktik kecurangan sehingga kantor baru tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan kepada masyarakat Solok Selatan.
“Keberadaan kantor baru ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat mengakses layanan perpajakan sekaligus memperkuat kontribusi Solok Selatan terhadap penerimaan negara,” ujarnya.
















