Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di depan SPBU Tanah Bedantung, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB karena dilaporkan menyebarkan foto telanjang mantan pacarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial AY (26 tahun), sopir, warga Jorong Kampung Juar, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII. Sementara itu, korban berinisial RM (23 tahun), tidak bekerja, warga Jorong Bukit Gombak, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII.
Yose menyampaikan bahwa pihaknya menangkap AY setelah pria tersebut menghilang empat bulan dari Sijunjung sejak dilaporkan oleh korban ke polres pada 16 Maret 2026. Pada Senin (20/7/2026) pihaknya mendapatkan informasi bahwa AY berhenti di Sijunjung dengan mobil yang ia kendarai sebelum melanjutkan perjalanan ke Jambi.
“Dia sopir. Jadi, selama kabur, dia bisa mendapatkan pekerjaan membawa mobil di berbagai tempat di luar Sijunjung. Suatu ketika dia terdeteksi berada di Alahan Panjang, Kabupaten Solok. Tim lalu menelusuri keberadaannya. Setelah mengetahui mobil yang dikendarainya, yaitu L300, tim mengintainya dan mendapatinya berhenti di depan SPBU Tanah Bedantung. Dengan mobilnya, dia membawa bawang untuk diantarkan ke Jambi,” ujar Yose kepada Sumbarkita pada Selasa (21/7/2026).
Perihal dugaan penyebaran foto telanjang, Yose menerangkan bahwa AY menyebarkan foto telanjang bulat mantan pacarnya kepada orang-orang yang mengenal perempuan itu. Selain itu, katanya, AY mengunggah foto tersebut di Facebook-nya dengan menyertakan nama lengkap korban.
“Foto tersebut merupakan foto hasil tangkapan layar atau screenshot dari VCS korban dengan AY. Ada tiga foto korban dari tiga video yang disebarkan AY,” ucap Yose.
VCS adalah singkatan dari video call sex, yaitu aktivitas seksual secara virtual melalui gawai, salah satunya ponsel. Salah satu aktivitas dalam video call sex ialah bertelanjang.
Yose mengatakan bahwa korban dan AY berpacaran lima bulan. Selama lima bulan itu, katanya, kedua orang tersebut melakukan beberapa kali video call sex, dalam video call sex tersebut korban tidak mengenakan pakaian.
















