Selasa, Oktober 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Holy Adib
Selasa, 21 Juli 2026 | 17:32
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di depan SPBU Tanah Bedantung, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB karena dilaporkan menyebarkan foto telanjang mantan pacarnya. Foto: Polres Sijunjung

Polisi menangkap seorang pria di depan SPBU Tanah Bedantung, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB karena dilaporkan menyebarkan foto telanjang mantan pacarnya. Foto: Polres Sijunjung

Share on FacebookShare on Twitter

Setelah keduanya putus hubungan, kata Yose, ada hal yang membuat AY sakit hati kepada korban. Untuk melampiaskan sakit hatinya, katanya, AY menyebarkan foto bugil korban.

“Akibat foto tanpa busananya disebarkan AY, korban dan keluarganya malu. Korban malu keluar rumah dan mengalami trauma,” tutur Yose.

Yose menambahkan bahwa pihaknya menjerat AY dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, AY terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: ancaman hukuman 10 tahun penjaraberita kriminal Sijunjungberita Sumbar hari inicyber crime Indonesiafoto bugil mantan pacarkasus ITE Sijunjungkasus kriminal terbarukasus UU ITE 2026KBGOkejahatan siberkekerasan berbasis gender onlinekorban penyebaran foto intimkriminal Sumatera Baratmantan pacar sebar foto telanjangpelanggaran UU ITEpenangkapan pelaku ITEpenyebaran foto bugilpenyebaran foto telanjangpenyebaran konten intim tanpa izinperlindungan korban kejahatan digitalpolisi tangkap pelaku penyebaran foto bugilPolres Sijunjungpria ditangkap di Sijunjungrevenge pornscreenshot VCSSijunjungsopir ditangkap polisiSumatera Baratunggahan foto bugil di FacebookVCSvideo call sex
ShareTweetPin

Berita Terkait

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026
Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

19 Oktober 2026
Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

19 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

2 Penagih Utang yang Cegat Pengendara Motor di Kota Solok Dipecat Sementara oleh Perusahaan

19 Oktober 2026
Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

18 Oktober 2026
Video: Aksi Maling Kotak Amal Masjid di Pasaman Terekam CCTV

Video: Aksi Maling Kotak Amal Masjid di Pasaman Terekam CCTV

18 Oktober 2026
Next Post
Cincin Logam Tersangkut di Organ Intim Pria, Damkar Berjuang Dua Jam Melepaskannya

Cincin Logam Tersangkut di Organ Intim Pria, Damkar Berjuang Dua Jam Melepaskannya

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Parah di Sitinjau Lauik

Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Parah di Sitinjau Lauik

20 Oktober 2026

Heboh! Mobil Rombongan Wagub Sumbar Disebut Tabrak Motor, Ini Respons Pemprov

Heboh! Mobil Rombongan Wagub Sumbar Disebut Tabrak Motor, Ini Respons Pemprov

20 Oktober 2026

UIN Imam Bonjol Padang Perluas Pendampingan Nagari Sitalang pada 2027

UIN Imam Bonjol Padang Perluas Pendampingan Nagari Sitalang pada 2027

20 Oktober 2026

‎Lantik 53 Pejabat, Bupati Padang Pariaman Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat ‎

‎Lantik 53 Pejabat, Bupati Padang Pariaman Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat ‎

20 Oktober 2026

Khairunas Minta OPD di Solok Selatan Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Khairunas Minta OPD di Solok Selatan Perketat Pengawasan Proyek Fisik

20 Oktober 2026

49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Paket Usaha hingga Kaki Palsu

49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Paket Usaha hingga Kaki Palsu

20 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.