Kabarminang – Pemerintah Kota Padang resmi memulai pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui layanan Bank Nagari Syariah pada 1 Juli 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan keuangan daerah sekaligus upaya memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kota Padang dan Sumatera Barat.
Peralihan pembayaran gaji ASN dari Bank Nagari Konvensional ke Bank Nagari Syariah dinilai bukan sekadar perubahan mekanisme transaksi, tetapi juga menjadi tonggak strategis dalam menghadirkan layanan keuangan yang modern, inklusif, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan pihaknya siap menjadi mitra utama Pemerintah Kota Padang dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah berbasis syariah.
Menurutnya, seluruh proses transisi telah dipersiapkan agar berjalan lancar tanpa mengurangi kualitas layanan yang diterima para ASN.
“Peralihan pembayaran gaji ASN Pemerintah Kota Padang ke Bank Nagari Syariah merupakan momentum penting yang menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sistem keuangan yang lebih sesuai dengan prinsip syariah. Bank Nagari siap memberikan layanan terbaik, memastikan transisi berjalan lancar, serta menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi seluruh ASN,” ujar Gusti Candra.
Ia menambahkan, transformasi tersebut menjadi langkah awal dalam memperluas ekosistem keuangan syariah, tidak hanya pada layanan perbankan, tetapi juga mencakup pembiayaan, transaksi pemerintah daerah, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bank Nagari juga memastikan proses migrasi rekening dilakukan dengan mengedepankan prinsip service excellence sehingga seluruh ASN Pemerintah Kota Padang tetap memperoleh layanan yang mudah, aman, dan nyaman selama masa peralihan berlangsung.
Sementara itu, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, menilai peralihan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi syariah daerah. Menurutnya, ketika ribuan ASN mulai menggunakan layanan keuangan syariah, dampaknya akan dirasakan hingga sektor produktif.
“Langkah ini akan memperkuat kapasitas pembiayaan sektor produktif, memperluas akses pembiayaan UMKM, mendukung pertumbuhan industri halal, serta mendorong berkembangnya ekosistem ekonomi syariah secara menyeluruh di Kota Padang,” kata Hafid Dauli.
Ia menjelaskan, perputaran dana dalam sistem keuangan syariah akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi pembangunan ekonomi daerah. Selain itu, keterlibatan ribuan ASN diharapkan mampu meningkatkan literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan syariah.
Ke depan, transformasi tersebut juga diproyeksikan menjadi fondasi bagi peralihan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Nagari Syariah sebagai pusat pengelolaan keuangan daerah. Pengembangan ekosistem syariah selanjutnya akan diarahkan pada penguatan UMKM halal, optimalisasi zakat dan wakaf produktif, serta inovasi layanan keuangan syariah lainnya.
Bank Nagari optimistis kolaborasi bersama Pemerintah Kota Padang dapat menjadi model pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pemerintah daerah yang dapat menjadi contoh di tingkat nasional.















