Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menegaskan bahwa data hasil Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran, terutama dalam mendorong pertumbuhan usaha, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman saat Apel Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (22/6/2026).
Elzadaswarman menjelaskan, sensus yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali tersebut akan menghasilkan data komprehensif mengenai kondisi perekonomian daerah. Data itu mencakup berbagai sektor, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi digital, industri kreatif, hingga sektor usaha lainnya.
“Data SE menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan pembangunan. Data yang akurat dan komprehensif akan memungkinkan pemerintah daerah merancang program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai daerah dengan aktivitas usaha dan kewirausahaan yang dinamis, Payakumbuh membutuhkan data ekonomi yang valid dan mutakhir agar berbagai program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi dapat disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, hasil Sensus Ekonomi 2026 juga akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, karena menjadi dasar pemerintah dalam merancang program pengembangan usaha, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta kebijakan ekonomi yang lebih efektif dan terukur.
“Jawaban yang diberikan masyarakat akan membantu pemerintah memahami kondisi usaha secara lebih mendalam, sehingga program untuk memajukan usaha dan membuka lapangan kerja baru dapat dirancang lebih tepat sasaran,” katanya.
Elzadaswarman menegaskan, pencanangan SE 2026 bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama antara pemerintah, petugas lapangan, dan masyarakat dalam menyukseskan agenda statistik nasional.
Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, Forkopimda, instansi vertikal, camat, lurah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pelaksanaan pendataan.
Selain itu, masyarakat diminta menerima petugas sensus dengan baik, memberikan data yang benar dan jujur, serta tidak perlu khawatir terkait kerahasiaan data. Ia menegaskan seluruh data dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan hanya digunakan untuk kepentingan perencanaan pembangunan.
“Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi gerakan bersama untuk membangun budaya statistik yang kuat. Dari data yang berkualitas akan lahir kebijakan yang berkualitas pula,” ujarnya.
Pendataan lapangan SE 2026 dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 melalui kunjungan langsung ke lokasi usaha.
Acara apel pencanangan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Kepala BPS Kota Payakumbuh, kepala perangkat daerah, Direktur RSUD, Direktur PDAM, pimpinan instansi vertikal, petugas lapangan SE 2026, serta ASN di lingkungan Balai Kota Payakumbuh.















