Kabarminang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) berencana mengusulkan status daerah istimewa bagi Sumatera Barat.
Usul itu disampaikan Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, kepada Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dalam kegiatan Seminar Internasional bertajuk Bridging Friendship Strengthening Indonesia–Netherlands Diplomatic Ties via Bukittinggi–Amsterdam yang digelar dalam rangkaian peringatan 100 Tahun Jam Gadang di Bukittinggi, Sabtu malam (20/6/2026).
Vasko mengatakan Sumatera Barat memiliki landasan historis yang kuat untuk memperoleh status kekhususan karena kontribusinya dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Salah satu buktinya adalah posisi Bukittinggi yang pernah menjadi pusat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) saat negara menghadapi masa-masa paling krusial.
“Di depan Jam Gadang ini, Pak Menteri, jika diperbolehkan, atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kami mengusulkan Sumatera Barat menjadi daerah istimewa di Indonesia ini. Mari sama-sama kita kawal, Pak Menteri,” ujarnya dikutip Sumbarkita dalam keterangan resminya, Senin (22/6).
Ia menilai status daerah istimewa merupakan bentuk penghargaan yang layak atas kontribusi besar para tokoh dan masyarakat Sumbar dalam menjaga keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kalau kita berbicara sejarah, kontribusi Sumatera Barat terhadap bangsa ini sangat besar. Bukittinggi bahkan pernah menjadi pusat pemerintahan negara pada masa yang sangat menentukan bagi keberlangsungan Republik Indonesia,” katanya.
Vasko optimistis perjuangan tersebut dapat terwujud apabila seluruh tokoh dan elemen masyarakat Sumbar, baik yang berada di daerah maupun di tingkat nasional, memiliki semangat yang sama untuk mengawal dan memperjuangkannya.
Apa Respons Menteri Kebudayaan Republik Indonesia?
















