Senin, Agustus 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Video: Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Tiba di Kejati Sumbar Usai Ditangkap Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp34 Miliar

Qadri Hayatul
Kamis, 18 Juni 2026 19:43
in Kabar Sumbar
Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Beny Saswin Nasrun, buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar).

Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Beny Saswin Nasrun, buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar).


Kabarminang – Beny Saswin Nasrun (BSN), anggota DPRD Sumatera Barat periode 2024-2029 dari Partai Demokrat, tiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar pada Kamis (18/6/2026) petang setelah ditangkap Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelumnya, BSN yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Sumbar ditangkap di kawasan Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/6/2026).

Pantauan Sumbarkita di Kejati Sumbar yang berada di Jl. Jaksa Agung R.Soeprapto No.4, Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, terlihat tersangka dibawa petugas dengan mobil tahanan pukul 19.11 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penangkapan berjalan lancar karena tersangka bersikap kooperatif saat diamankan.

“Saat penangkapan, tersangka bersikap kooperatif sehingga prosesnya berjalan dengan lancar,” kata Anang dalam keterangannya.

BSN merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Ahmad Yani Padang kepada PT Benal Ichsan Persada.

Anang menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen oleh BNI Cabang Padang dan Sentra Kredit Menengah Pekanbaru kepada PT Benal Ichsan Persada pada periode 2012 hingga 2020.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tertanggal 11 Juli 2025, ditemukan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp34 miliar.

“Berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp34 miliar,” ujar Anang.

Setelah ditangkap, BSN sempat dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus memburu para buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum.

Jaksa Agung juga mengimbau seluruh buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan Republik Indonesia agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” kata Anang.


Tags: bank garansiBNI PadangBPKPBSNburonan korupsiDPOJakarta SelatanKejaksaan AgungKejati Sumbarkerugian negara Rp34 miliarKorupsikredit modal kerjaPT Benal Ichsan PersadaSumatera BaratTim SIRI

Berita Terkait

Wali Kota Padang Tutup Yamaha Cup Race Seri II 2026

Wali Kota Padang Tutup Yamaha Cup Race Seri II 2026

2 Agustus 2026
Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

3 Tahun Lebih Tak Masuk Kerja, PNS di Pasaman Barat Belum Dipecat, Justru Terima Gaji

2 Agustus 2026
Batu Pelindung Tanggul Sungai di Padang Diambil, Warga Khawatirkan Dampak Bencana

Batu Pelindung Tanggul Sungai di Padang Diambil, Warga Khawatirkan Dampak Bencana

2 Agustus 2026
Pemko Padang Panjang Terima Penghargaan Kemenhaj atas Pelayanan Jemaah Haji 1447 H

Pemko Padang Panjang Terima Penghargaan Kemenhaj atas Pelayanan Jemaah Haji 1447 H

2 Agustus 2026
Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Dharmasraya Resmi Gelar MPLS Perdana untuk 390 Siswa

Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Dharmasraya Resmi Gelar MPLS Perdana untuk 390 Siswa

2 Agustus 2026
Jurnalis Sumbarkita Raih Dua Gelar Juara pada Yamaha Turbo Matic Drag Battle di Padang

Jurnalis Sumbarkita Raih Dua Gelar Juara pada Yamaha Turbo Matic Drag Battle di Padang

2 Agustus 2026
Next Post
Pemprov Sumbar Menang Gugatan PT HSH Terkait Penertiban Bangunan di Kawasan Lembah Anai

Pemprov Sumbar Menang Gugatan PT HSH Terkait Penertiban Bangunan di Kawasan Lembah Anai

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pakar Hukum Desak Korban Dilindungi dan Pelaku Dinonaktifkan

27 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.