Kamis, Juni 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Video: Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Tiba di Kejati Sumbar Usai Ditangkap Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp34 Miliar

Qadri Hayatul
Kamis, 18 Juni 2026 19:43
in Kabar Sumbar
Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Beny Saswin Nasrun, buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar).

Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Beny Saswin Nasrun, buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar).


Kabarminang – Beny Saswin Nasrun (BSN), anggota DPRD Sumatera Barat periode 2024-2029 dari Partai Demokrat, tiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar pada Kamis (18/6/2026) petang setelah ditangkap Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelumnya, BSN yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Sumbar ditangkap di kawasan Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/6/2026).

Pantauan Sumbarkita di Kejati Sumbar yang berada di Jl. Jaksa Agung R.Soeprapto No.4, Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, terlihat tersangka dibawa petugas dengan mobil tahanan pukul 19.11 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penangkapan berjalan lancar karena tersangka bersikap kooperatif saat diamankan.

“Saat penangkapan, tersangka bersikap kooperatif sehingga prosesnya berjalan dengan lancar,” kata Anang dalam keterangannya.

BSN merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Ahmad Yani Padang kepada PT Benal Ichsan Persada.

Anang menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen oleh BNI Cabang Padang dan Sentra Kredit Menengah Pekanbaru kepada PT Benal Ichsan Persada pada periode 2012 hingga 2020.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tertanggal 11 Juli 2025, ditemukan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp34 miliar.

“Berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp34 miliar,” ujar Anang.

Setelah ditangkap, BSN sempat dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus memburu para buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum.

Jaksa Agung juga mengimbau seluruh buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan Republik Indonesia agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” kata Anang.


Tags: bank garansiBNI PadangBPKPBSNburonan korupsiDPOJakarta SelatanKejaksaan AgungKejati Sumbarkerugian negara Rp34 miliarKorupsikredit modal kerjaPT Benal Ichsan PersadaSumatera BaratTim SIRI

Berita Terkait

Pemprov Sumbar Menang Gugatan PT HSH Terkait Penertiban Bangunan di Kawasan Lembah Anai

Pemprov Sumbar Menang Gugatan PT HSH Terkait Penertiban Bangunan di Kawasan Lembah Anai

18 Juni 2026
Pemkab Agam Anggarkan Rp80 Juta untuk Beli Meja Makan

Pemkab Agam Anggarkan Rp80 Juta untuk Beli Meja Makan

18 Juni 2026
Bunga Bangkai Setinggi 2,6 Meter Mekar di Agam, Tumbuh Liar di Kebun Warga

Bunga Bangkai Setinggi 2,6 Meter Mekar di Agam, Tumbuh Liar di Kebun Warga

18 Juni 2026
Tahun Baru Islam 1448 H dan 100 Tahun Jam Gadang, Pemko Bukittinggi Gelar Tabligh Akbar

Tahun Baru Islam 1448 H dan 100 Tahun Jam Gadang, Pemko Bukittinggi Gelar Tabligh Akbar

18 Juni 2026
Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

18 Juni 2026
Konten Kreator di Sumbar Kini Wajib Punya NIB, Ini Dasar Hukum dan Cara Mengurusnya

Konten Kreator di Sumbar Kini Wajib Punya NIB, Ini Dasar Hukum dan Cara Mengurusnya

18 Juni 2026
Next Post
Pemprov Sumbar Menang Gugatan PT HSH Terkait Penertiban Bangunan di Kawasan Lembah Anai

Pemprov Sumbar Menang Gugatan PT HSH Terkait Penertiban Bangunan di Kawasan Lembah Anai

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Angkut 4 Motor, Mobil Pikap Kecelakaan di Padang, 1 Orang Tewas di Tempat Kejadian

Angkut 4 Motor, Mobil Pikap Kecelakaan di Padang, 1 Orang Tewas di Tempat Kejadian

15 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.