Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Perayaan Tahun Baru di Padang Panjang, Pesta Kembang Api dan Tiup Terompet Dilarang

Redaksi
Senin, 30 Desember 2024 15:29
in Kabar Sumbar
Pj Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra (foto: ist)

Pj Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra (foto: ist)


Padang Panjang – Pj Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra mengeluarkan Surat Edaran (SE)
Surat Edaran imbauan tentang Keamanan dan Ketertiban Lingkungan pada Pergantian Tahun 2024 ke 2025.

Melalui SE itu, Sonny mengeluarkan lima poin imbauan kepada masyarakat Padang Panjang saat perayaan pergantian tahun.

“Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama pada saat pergantian Tahun Masehi 2024, kepada masyarakat Kota Padang Panjang bersama ini disampaikan imbauan,” isi surat tersebut tertanggal Minggu, 29 Desember 2024.

Adapun lima poin imbauan tersebut yakni:
1. Tidak mengadakan keramaian dan perayaan pergantian tahun, apalagi dengan menggelar pesta kembang api, meniup terompet, minum-minuman beralkohol, mengonsumsi narkoba dan zat adiktif lainnya yang mengarah pada perbuatan maksiat dan bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai budaya masyarakat Minangkabau.
2. Memperbanyak kegiatan ibadah sesuai ajaran agama masing-masing dan kegiatan lainnya yang bermanfaat pada saat malam pergantian tahun.
3. Menjaga toleransi dan kerukunan antar-umat beragama.
4. Berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan permukiman, rumah ibadah dan fasilitas-fasilitas umum yang ada di Kota Padang Panjang.
5.Kepada camat dan lurah agar melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan perayaan pergantian tahun dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Demikian imbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama,” tutup surat tersebut dengan ditandatangani langsung oleh Pj Wako Sonny.


Tags: Pj Wali Kota Padang PanjangSurat EdaranTahun Baru 2025

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2025

Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2025

17 September 2025
Video: Detik-Detik Api Lahap Rumah Warga di Pesisir Selatan

Video: Detik-Detik Api Lahap Rumah Warga di Pesisir Selatan

17 September 2025
Pemko Payakumbuh Terima Bantuan CSR Bank Nagari Rp110 Juta, Disalurkan untuk 157 Pelajar dan Mahasiswa

Pemko Payakumbuh Terima Bantuan CSR Bank Nagari Rp110 Juta, Disalurkan untuk 157 Pelajar dan Mahasiswa

17 September 2025
Dari Irigasi hingga Lampu Jalan, Warga Sawahpadang Aua Kuniang Sampaikan Aspirasi ke Wali Kota Payakumbuh Saat Subuh Berjemaah

Dari Irigasi hingga Lampu Jalan, Warga Sawahpadang Aua Kuniang Sampaikan Aspirasi ke Wali Kota Payakumbuh Saat Subuh Berjemaah

17 September 2025
Marak Tambang Ilegal di Dharmasraya, Ini Kata Bupati

Politisi Muda Apresiasi Transparansi CSR di Era Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani

17 September 2025
Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

16 September 2025
Next Post
Jualan di Jalur Padat Lalu Lintas, Pedagang Durian di Bukittinggi Ditertibkan

Jualan di Jalur Padat Lalu Lintas, Pedagang Durian di Bukittinggi Ditertibkan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.