Padang Panjang – Pj Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra mengeluarkan Surat Edaran (SE)
Surat Edaran imbauan tentang Keamanan dan Ketertiban Lingkungan pada Pergantian Tahun 2024 ke 2025.
Melalui SE itu, Sonny mengeluarkan lima poin imbauan kepada masyarakat Padang Panjang saat perayaan pergantian tahun.
“Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama pada saat pergantian Tahun Masehi 2024, kepada masyarakat Kota Padang Panjang bersama ini disampaikan imbauan,” isi surat tersebut tertanggal Minggu, 29 Desember 2024.
Adapun lima poin imbauan tersebut yakni:
1. Tidak mengadakan keramaian dan perayaan pergantian tahun, apalagi dengan menggelar pesta kembang api, meniup terompet, minum-minuman beralkohol, mengonsumsi narkoba dan zat adiktif lainnya yang mengarah pada perbuatan maksiat dan bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai budaya masyarakat Minangkabau.
2. Memperbanyak kegiatan ibadah sesuai ajaran agama masing-masing dan kegiatan lainnya yang bermanfaat pada saat malam pergantian tahun.
3. Menjaga toleransi dan kerukunan antar-umat beragama.
4. Berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan permukiman, rumah ibadah dan fasilitas-fasilitas umum yang ada di Kota Padang Panjang.
5.Kepada camat dan lurah agar melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan perayaan pergantian tahun dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Demikian imbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama,” tutup surat tersebut dengan ditandatangani langsung oleh Pj Wako Sonny.