Selasa, September 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Perayaan Tahun Baru di Padang Panjang, Pesta Kembang Api dan Tiup Terompet Dilarang

Redaksi
Senin, 30 Desember 2024 15:29
in Kabar Sumbar
Pj Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra (foto: ist)

Pj Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra (foto: ist)


Padang Panjang – Pj Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra mengeluarkan Surat Edaran (SE)
Surat Edaran imbauan tentang Keamanan dan Ketertiban Lingkungan pada Pergantian Tahun 2024 ke 2025.

Melalui SE itu, Sonny mengeluarkan lima poin imbauan kepada masyarakat Padang Panjang saat perayaan pergantian tahun.

“Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama pada saat pergantian Tahun Masehi 2024, kepada masyarakat Kota Padang Panjang bersama ini disampaikan imbauan,” isi surat tersebut tertanggal Minggu, 29 Desember 2024.

Adapun lima poin imbauan tersebut yakni:
1. Tidak mengadakan keramaian dan perayaan pergantian tahun, apalagi dengan menggelar pesta kembang api, meniup terompet, minum-minuman beralkohol, mengonsumsi narkoba dan zat adiktif lainnya yang mengarah pada perbuatan maksiat dan bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai budaya masyarakat Minangkabau.
2. Memperbanyak kegiatan ibadah sesuai ajaran agama masing-masing dan kegiatan lainnya yang bermanfaat pada saat malam pergantian tahun.
3. Menjaga toleransi dan kerukunan antar-umat beragama.
4. Berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan permukiman, rumah ibadah dan fasilitas-fasilitas umum yang ada di Kota Padang Panjang.
5.Kepada camat dan lurah agar melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan perayaan pergantian tahun dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Demikian imbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama,” tutup surat tersebut dengan ditandatangani langsung oleh Pj Wako Sonny.


Tags: Pj Wali Kota Padang PanjangSurat EdaranTahun Baru 2025

Berita Terkait

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Tiga Titik Kebakaran Lahan di Dharmasraya

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Tiga Titik Kebakaran Lahan di Dharmasraya

31 Agustus 2026
Kualitas Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

Kualitas Udara Dharmasraya Hari Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

31 Agustus 2026
Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Wako Padang: Pendidikan Tak Boleh Terkendala karena Keterbatasan Ekonomi

Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Wako Padang: Pendidikan Tak Boleh Terkendala karena Keterbatasan Ekonomi

31 Agustus 2026
Heboh! Sekelompok Emak-emak Tolak Keberadaan Satu Keluarga di Dharmasraya

Sekelompok Emak-emak Usir Satu Keluarga di Dharmasraya, Diduga Terkait Prostitusi dan Peredaran Narkoba

31 Agustus 2026
Heboh! Sekelompok Emak-emak Tolak Keberadaan Satu Keluarga di Dharmasraya

Heboh! Sekelompok Emak-emak Tolak Keberadaan Satu Keluarga di Dharmasraya

31 Agustus 2026
24 Tim Ramaikan Piala Wali Kota Padang U-13, Fadly: Jadi Ajang Cari Talenta Muda

24 Tim Ramaikan Piala Wali Kota Padang U-13, Fadly: Jadi Ajang Cari Talenta Muda

31 Agustus 2026
Next Post
Jualan di Jalur Padat Lalu Lintas, Pedagang Durian di Bukittinggi Ditertibkan

Jualan di Jalur Padat Lalu Lintas, Pedagang Durian di Bukittinggi Ditertibkan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.