Sabtu, April 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Perayaan Tahun Baru di Padang Panjang, Pesta Kembang Api dan Tiup Terompet Dilarang

Redaksi
Senin, 30 Desember 2024 15:29
in Kabar Sumbar
Pj Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra (foto: ist)

Pj Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra (foto: ist)


Padang Panjang – Pj Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra mengeluarkan Surat Edaran (SE)
Surat Edaran imbauan tentang Keamanan dan Ketertiban Lingkungan pada Pergantian Tahun 2024 ke 2025.

Melalui SE itu, Sonny mengeluarkan lima poin imbauan kepada masyarakat Padang Panjang saat perayaan pergantian tahun.

“Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama pada saat pergantian Tahun Masehi 2024, kepada masyarakat Kota Padang Panjang bersama ini disampaikan imbauan,” isi surat tersebut tertanggal Minggu, 29 Desember 2024.

Adapun lima poin imbauan tersebut yakni:
1. Tidak mengadakan keramaian dan perayaan pergantian tahun, apalagi dengan menggelar pesta kembang api, meniup terompet, minum-minuman beralkohol, mengonsumsi narkoba dan zat adiktif lainnya yang mengarah pada perbuatan maksiat dan bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai budaya masyarakat Minangkabau.
2. Memperbanyak kegiatan ibadah sesuai ajaran agama masing-masing dan kegiatan lainnya yang bermanfaat pada saat malam pergantian tahun.
3. Menjaga toleransi dan kerukunan antar-umat beragama.
4. Berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan permukiman, rumah ibadah dan fasilitas-fasilitas umum yang ada di Kota Padang Panjang.
5.Kepada camat dan lurah agar melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan perayaan pergantian tahun dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Demikian imbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama,” tutup surat tersebut dengan ditandatangani langsung oleh Pj Wako Sonny.


Tags: Pj Wali Kota Padang PanjangSurat EdaranTahun Baru 2025

Berita Terkait

Diskominfo Payakumbuh Perkuat Budaya Kerja Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Diskominfo Payakumbuh Perkuat Budaya Kerja Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

18 April 2026
Warga Keluhkan Jalan Berlubang di Andalas, Ini Tanggapan Wali Kota Padang

Wali Kota Padang Tegaskan ASN Tidak Libur Penuh, WFH Diterapkan Bergiliran

18 April 2026
Irigasi Anai II Aktif, Pariaman Panen Raya dan Siapkan Teknologi Drone untuk Petani

Irigasi Anai II Aktif, Pariaman Panen Raya dan Siapkan Teknologi Drone untuk Petani

18 April 2026
Hiburan Malam Orgen Tunggal di Pasaman Dibatasi, Pornoaksi dan Miras Dilarang

Hiburan Malam Orgen Tunggal di Pasaman Dibatasi, Pornoaksi dan Miras Dilarang

18 April 2026
Bupati Dharmasraya Dorong Solusi Keadilan Pengelolaan Lahan Masyarakat di Kawasan Hutan

Bupati Dharmasraya Dorong Solusi Keadilan Pengelolaan Lahan Masyarakat di Kawasan Hutan

18 April 2026
Bupati JKA Lobi Hutama Karya, Dorong UMKM Padang Pariaman Masuk Rest Area Tol

Bupati JKA Lobi Hutama Karya, Dorong UMKM Padang Pariaman Masuk Rest Area Tol

18 April 2026
Next Post
Jualan di Jalur Padat Lalu Lintas, Pedagang Durian di Bukittinggi Ditertibkan

Jualan di Jalur Padat Lalu Lintas, Pedagang Durian di Bukittinggi Ditertibkan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.