Selasa, Oktober 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Bank Nagari

Bank Nagari Beberkan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan Penanganan Kasus Fraud

Redaksi
Jumat, 05 Juni 2026 | 00:27
in Bank Nagari
Manajemen Bank menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bank Nagari, Padang, Kamis (4/6/2026).

Manajemen Bank menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bank Nagari, Padang, Kamis (4/6/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Manajemen Bank Nagari memberikan penjelasan resmi terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas operasional perusahaan periode 2023 hingga triwulan III 2025. Dalam kesempatan tersebut, Bank Nagari juga memaparkan tindak lanjut yang telah dilakukan, termasuk penanganan sejumlah kasus fraud yang terjadi di beberapa kantor layanan.

Penjelasan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Bank Nagari, Padang, Kamis (4/6/2026), menyusul terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 1/T/LHP/DJPKN V.PDG.03/02/2026 tertanggal 12 Februari 2026.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung penuh pemeriksaan yang dilakukan BPK RI sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Menurutnya, setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan dalam hasil pemeriksaan dipandang sebagai bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan operasional perusahaan.

“Bank Nagari memandang setiap catatan, temuan, maupun rekomendasi yang disampaikan dalam hasil pemeriksaan sebagai bagian dari proses evaluasi dan pembenahan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pengelolaan operasional bank,” ujar Gusti.

Ia mengatakan perusahaan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK melalui berbagai langkah perbaikan, mulai dari penyempurnaan kebijakan internal, penguatan prosedur kerja, hingga peningkatan sistem pengawasan dan pengendalian internal.

Dalam konferensi pers tersebut, manajemen Bank Nagari turut menjelaskan penanganan kasus fraud yang terjadi di KCP Siberut, KCP Tabek Patah, dan Kantor Cabang Lubuk Alung.

Menurut Gusti, terungkapnya kasus-kasus tersebut justru menunjukkan sistem pengawasan internal perusahaan berjalan aktif dan mampu mendeteksi potensi penyimpangan.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan melalui berbagai instrumen pengawasan, termasuk penerapan Whistleblowing System (WBS) dan audit internal yang dilakukan Satuan Kerja Audit Internal Bank Nagari.

“Indikasi penyimpangan dapat teridentifikasi lebih dini sehingga langkah-langkah penanganan dan perbaikan dapat segera dilakukan untuk memitigasi risiko yang mungkin timbul,” katanya.

Menurut manajemen, mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga integritas operasional perusahaan sekaligus memperkuat budaya kepatuhan di lingkungan Bank Nagari.

Operasional Dinilai Sesuai Ketentuan

Bank Nagari juga menyampaikan bahwa berdasarkan kesimpulan dalam LHP BPK RI, selain sejumlah catatan yang menjadi perhatian dan tindak lanjut perusahaan, pengelolaan operasional Bank Nagari selama periode 2023 hingga triwulan III 2025 telah dilaksanakan sesuai ketentuan internal perusahaan dan regulasi perbankan yang berlaku dalam semua hal yang material.

Sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tersebut, perusahaan telah melakukan berbagai langkah pembenahan, termasuk peninjauan ulang sejumlah ketentuan internal, penguatan fungsi satuan kerja terkait, peningkatan koordinasi antarunit kerja, serta penguatan pengawasan terhadap proses bisnis.

Selain itu, Bank Nagari juga terus memperkuat penerapan manajemen risiko pada seluruh aspek operasional, mulai dari proses pembiayaan, pengawasan portofolio kredit, penanganan kredit bermasalah, hingga pengendalian risiko operasional dan kepatuhan.

Gusti mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga tingkat kesehatan bank sekaligus memastikan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.

Terkait sejumlah fasilitas kredit yang menjadi objek pemeriksaan BPK, Bank Nagari menyatakan telah melakukan berbagai langkah evaluasi, penanganan, penyelesaian, dan penyelamatan kredit sesuai karakteristik masing-masing permasalahan dengan tetap berpedoman pada ketentuan internal dan regulasi yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi kerugian sekaligus menjaga kualitas aset perusahaan.

Tindak Lanjut Sudah Dilaporkan ke BPK

Direktur Utama Bank Nagari juga mengungkapkan bahwa perusahaan telah menyampaikan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat secara langsung pada 10 April 2026.

Selanjutnya, seluruh dokumen tindak lanjut akan dilengkapi melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Gusti, seluruh aktivitas operasional perusahaan tetap dijalankan berdasarkan prinsip good corporate governance, pengendalian internal yang efektif, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan manajemen risiko yang memadai.

“Bank Nagari berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat, nasabah, pemegang saham, dan seluruh pemangku kepentingan melalui penerapan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas dalam setiap kegiatan usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan berbagai catatan dalam hasil pemeriksaan BPK tidak semata-mata dipandang sebagai kekurangan, melainkan sebagai bagian dari proses pembelajaran dan penguatan institusi untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan ke depan.


Tags: Bank NagariBPK RIFraud Bank NagariGusti CandraKCP SiberutKCP Tabek PatahLubuk Alungperbankan sumbarSumatera Barattata kelola perusahaan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit untuk ASN dan Pegawai Aktif

18 Oktober 2026
Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspada Akun Media Sosial Palsu yang Mengatasnamakan Perusahaan

Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Penipuan Berkedok Pegawai Bank

17 Oktober 2026
Bank Nagari Raih Penghargaan Indonesian Best Financial Awards 2026

Bank Nagari Raih Penghargaan Indonesian Best Financial Awards 2026

17 Oktober 2026
Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Sambut Hari Sumpah Pemuda 2026, Promo Bebas Asuransi dan Cashback Bank Nagari Tembus Rp72,2 Miliar

16 Oktober 2026
Bank Nagari Digitalisasi Retribusi Selancar Mentawai, Penerimaan Tembus Rp13,4 Miliar

Bank Nagari Digitalisasi Retribusi Selancar Mentawai, Penerimaan Tembus Rp13,4 Miliar

15 Oktober 2026
Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bank Nagari Raih TOP SDGs Award 2026

Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bank Nagari Raih TOP SDGs Award 2026

14 Oktober 2026
Next Post
FEBI UIN Imam Bonjol Padang Kerja Sama dengan Universitas Islam Kuantan Singingi

FEBI UIN Imam Bonjol Padang Kerja Sama dengan Universitas Islam Kuantan Singingi

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Berita Terkini

Siswi Asal Padang Raih Emas Kompetisi Riset Nasional, Usung Inovasi Menabung Haji

Siswi Asal Padang Raih Emas Kompetisi Riset Nasional, Usung Inovasi Menabung Haji

20 Oktober 2026

Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

20 Oktober 2026

Pikap Masuk Jurang di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Korban 2 Orang

Pikap Masuk Jurang di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Korban 2 Orang

20 Oktober 2026

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

20 Oktober 2026

Diparkir di Teras Rumah, Sebuah Minibus di Agam Terbakar

Diparkir di Teras Rumah, Sebuah Minibus di Agam Terbakar

20 Oktober 2026

Sebuah Tempat Pemotongan Kayu Ludes Terbakar di Lima Puluh Kota

Sebuah Tempat Pemotongan Kayu Ludes Terbakar di Lima Puluh Kota

20 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.