Rabu, Juli 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemkab Solok Selatan Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober di Tiga Lokasi CFD

Redaksi
Kamis, 4 Juni 2026 12:24
in Kabupaten Solok Selatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan bersama Kementerian Agama Solok Selatan dan Balai Besar Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BBPJPH) wilayah Sumatera Barat akan menggelar sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) secara serentak di tiga lokasi Car Free Day (CFD) pada Minggu (7/6/2026).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan bersama Kementerian Agama Solok Selatan dan Balai Besar Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BBPJPH) wilayah Sumatera Barat akan menggelar sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) secara serentak di tiga lokasi Car Free Day (CFD) pada Minggu (7/6/2026).


Kabarminang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan bersama Kementerian Agama Solok Selatan dan Balai Besar Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BBPJPH) wilayah Sumatera Barat akan menggelar sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) secara serentak di tiga lokasi Car Free Day (CFD) pada Minggu (7/6/2026).

Staf Ahli Bupati Solok Selatan, Novirman, mengatakan tiga lokasi tersebut yakni Ruang Terbuka Hijau (RTH) Solok Selatan di Padang Aro, RTH Muara Labuh, serta halaman Kantor Camat Sangir Jujuan.

Novirman menyampaikan, kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal terkait dukungan pelaksanaan sosialisasi serentak di seluruh daerah.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan regulasi nasional terkait pelaksanaan program Wajib Halal Oktober sebagai bagian dari implementasi kebijakan pemerintah dalam memperkuat ekosistem produk halal di Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, program tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dalam ketentuan tersebut, pada 18 Oktober 2026 seluruh produk makanan, minuman, dan sejenisnya wajib memiliki sertifikat halal.

Novirman berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha serta masyarakat secara luas, sehingga pemahaman terkait sertifikasi halal semakin meningkat.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Solok Selatan, capaian sertifikat halal di daerah tersebut baru mencapai sekitar 39,43 persen, atau sekitar 1.500 sertifikat halal dari 3.800 pelaku usaha prioritas UMKM di sektor makanan dan minuman.

“Untuk pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal produk, bisa datang ke tiga lokasi tersebut. Akan ada layanan sertifikasi halal secara langsung (on the spot), konsultasi, serta pendampingan bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan, para pendamping proses produk halal akan diterjunkan untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, serta asistensi kepada masyarakat yang ingin mengurus sertifikat halal.


Tags: Asta CitaCFD Solok SelatanDinas Perindagkop UKMEkosistem HalalIndonesia HalalIndustri HalalJaminan Produk Halalkementerian agamaLayanan HalalMakanan MinumanMuara LabuhNovirmanPadang Aropelaku usahaPemkab Solok SelatanPendamping HalalProduk HalalRegulasi HalalSangir JujuanSertifikasi HalalSolok SelatanSosialisasi HalalUMKMWajib Halal Oktober

Berita Terkait

Pemkab dan Baznas Solok Selatan Optimalkan UPZ Masjid untuk Perkuat Penghimpunan ZIS

Pemkab dan Baznas Solok Selatan Optimalkan UPZ Masjid untuk Perkuat Penghimpunan ZIS

21 Juli 2026
Bupati Solok Selatan Dorong OPD Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Bupati Solok Selatan Dorong OPD Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Publik

20 Juli 2026
Perkuat Pendidikan Keagamaan, Pemkab Solok Selatan Tambah Puluhan Guru Tahfiz

Perkuat Pendidikan Keagamaan, Pemkab Solok Selatan Tambah Puluhan Guru Tahfiz

16 Juli 2026
Pemkab dan BBTNKS Teken Kerja Sama Pengembangan Jalur Pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan

Pemkab dan BBTNKS Teken Kerja Sama Pengembangan Jalur Pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan

15 Juli 2026
5 Koperasi Terbaik di Solok Selatan Raih Penghargaan pada Hari Koperasi ke-79

5 Koperasi Terbaik di Solok Selatan Raih Penghargaan pada Hari Koperasi ke-79

14 Juli 2026
Bupati Solok Selatan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Kinerja

Bupati Solok Selatan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Kinerja

11 Juli 2026
Next Post
Sebuah Truk Rebah Kuda di Solok, Diduga Rem Tidak Berfungsi

Sebuah Truk Rebah Kuda di Solok, Diduga Rem Tidak Berfungsi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.