Kabarminang.com – Berikut ini informasi dan nomor layanan jika menemui tindakan pemalakan dan pungutan liar (pungli) di tempat objek wisata di Kota Padang selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) 2024/2025.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang berupaya maksimal menjaga keamanan dan kenyamanan warga selama Nataru.
“Kami berkomitmen menciptakan rasa aman dan nyaman selama libur Nataru, mulai dari kebersihan kota, kesiapan hotel-hotel, hingga penanganan potensi bencana,” katanya yang dikutip melalui Info Publik pada Jumat (27/12).
Ia mengatakan bahwa Pemko Padang telah berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk membentuk satgas pungutan liar (pungli). Satgas ini bertugas menjaga kondusivitas tempat wisata dan memberikan rasa aman bagi wisatawan.
“Kami juga mengimbau pedagang di objek wisata untuk memberikan harga wajar dan mencantumkan harga yang jelas. Jangan sampai ada praktik tidak jujur yang merugikan wisatawan dan nama baik Kota Padang,” tegas Andree.
Jika wisatawan menemukan indikasi harga yang tidak wajar atau pungutan liar, mereka dapat melapor melalui nomor layanan Dinas Pariwisata Kota Padang di 085174062266.
Sementara itu, untuk memastikan kelancaran lalu lintas menuju tempat wisata, ia membeberkan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan di Pantai Padang dan Pantai Air Manis.
“Rekayasa ini bertujuan mencegah kemacetan selama masa libur Nataru. Teknisnya akan diumumkan lebih lanjut oleh Polresta Padang,” ujarnya.