Rabu, Mei 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

4 Bangunan Liar di Padang Dibongkar Paksa Usai Pemilik Abaikan Teguran

Lisa Septri Melina
Rabu, 6 Mei 2026 15:16
in Kabar Sumbar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang membongkar sejumlah bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Teuku Umar, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Barat, pada Rabu (6/5/2026).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang membongkar sejumlah bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Teuku Umar, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Barat, pada Rabu (6/5/2026).


Kabarminang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang membongkar sejumlah bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Teuku Umar, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Barat, pada Rabu (6/5/2026).

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Harvi, mengatakan, terdapat enam bangunan yang diduga melanggar aturan. Dari jumlah tersebut, empat bangunan langsung dibongkar petugas di lokasi, sementara dua bangunan lainnya diberikan tenggang waktu 1×24 jam kepada pemilik untuk dibongkar secara mandiri.

“Kita melakukan penertiban bangunan liar yang berada di sempadan sungai, yang mana bangli ini telah melanggar Perda Trantibum Nomor 01 Tahun 2025,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pembongkaran bangunan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Sebelum melakukan penertiban, pemilik bangunan liar ini sudah disurati oleh pihak kelurahan dan pihak kecamatan. Kita juga sering melakukan penertiban di kawasan ini,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta tidak mendirikan bangunan tanpa izin di fasilitas umum maupun badan jalan, guna menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan Kota Padang.

“Kami mengimbau warga Kota Padang, khususnya pedagang, silakan berjualan di tempat yang semestinya, di tempat yang tidak melanggar Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” imbuhnya.


Tags: bangunan liarJalan Teuku Umarketertiban umumKota Padangoperasi penertibanPadang BaratParak Kopipembongkaran bangunanpenertiban bangliPerda TrantibumSatpol PP PadangSempadan SungaiSumatera Barat

Berita Terkait

Bangunan Liar dan Lapak PKL di Sejumlah Titik Kota Padang Dibongkar Petugas

Bangunan Liar dan Lapak PKL di Sejumlah Titik Kota Padang Dibongkar Petugas

13 Mei 2026
DPRD Lima Puluh Kota Susun Perda Anti-LGBT, Penyuka Sesama Didenda Sepuluh Juta

DPRD Lima Puluh Kota Susun Perda Anti-LGBT, Penyuka Sesama Didenda Sepuluh Juta

13 Mei 2026
Wako Padang Panjang Sidak ASN dan Kebersihan Kantor, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

Wako Padang Panjang Sidak ASN dan Kebersihan Kantor, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

13 Mei 2026
Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Permakanan kepada 141 Ibu Hamil

Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Permakanan kepada 141 Ibu Hamil

13 Mei 2026
Posko Tim Klewang Jadi Pusat Aduan Kriminalitas di Padang, David WW: Semua Laporan Gratis

Posko Tim Klewang Jadi Pusat Aduan Kriminalitas di Padang, David WW: Semua Laporan Gratis

13 Mei 2026
Bawa 15 Kilogram Sisik Trenggiling, Dua Pria Diciduk Polisi di Tanah Datar

Bawa 15 Kilogram Sisik Trenggiling, Dua Pria Diciduk Polisi di Tanah Datar

13 Mei 2026
Next Post
2 Motor Tabrakan di Pasaman Barat, Korban 3 Orang

2 Motor Tabrakan di Pasaman Barat, Korban 3 Orang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Tragis, Pelajar SD Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tragis, Pelajar SD Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

7 Mei 2026

Kecelakaan di Pasaman Barat, 3 Orang Tergeletak di Jalan

Kecelakaan di Pasaman Barat, 3 Orang Tergeletak di Jalan

6 Mei 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap

7 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.