Rabu, Juli 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Setubuhi Disabilitas di Semak-Semak hingga Hamil, Pria di Padang Pariaman Diburu Polisi

Rendi Hakimi
Rabu, 22 April 2026 11:01
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Ist

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Ist


Kabarminang — Polisi memburu seorang pria bernama Afrianto tersangka persetubuhan terhadap JN (22) di Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Korban merupakan penyandang disabilitas dan saat ini tengah hamil tiga bulan.

Penetapan DPO telah diterbitkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/174/XI/2025/SPKT/Polres Pariaman/Polda Sumbar tertanggal 5 November 2025. Dalam dokumen itu, tersangka diketahui bernama Afrianto Pgl Anto alias Anto Yun. Ia merupakan pria asal Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, mengatakan kasus ini bermula ketika pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Pos Pelayanan Polres Pariaman pada 5 November 2025.

Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan pelapor, kasus ini diketahui setelah saksi menanyakan kepada korban alasan mengapa beberapa bulan tidak mengalami menstruasi. Kemudian, saksi menyarankan agar korban dibawa ke rumah bidan di wilayah Batu Mangguang, Sungai Geringging, untuk dilakukan pemeriksaan.

“Korban diperiksa pada 4 November 2025 di rumah bidan di kawasan Sungai Geringging. Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan hamil kurang lebih tiga bulan,” ujarnya kepada Sumbarkita, Rabu (22/4).

Rio menyebut, persetubuhan itu dilakukan tersangka di semak-semak kawasan Kampung Bukareh, Korong Batu Mangguang, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.

Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka untuk segera diamankan. Bagi yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AfriantoDPOhukum pidanaIptu Rio RamadhaniKabupaten Padang PariamanKasat Reskrimkasus asusilakeadilan korbankorban hamilKuasa Hukumpencarian pelakuPenyandang DisabilitaspersetubuhanPolres Padang PariamanPolres PariamanPolriRusdi BromiSumatera Baratsungai geringgingTersangka

Berita Terkait

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

21 Juli 2026
Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

21 Juli 2026
Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

21 Juli 2026
Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

20 Juli 2026
Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

18 Juli 2026
Next Post
Sidang Tuntutan Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Ditunda 4 Kali

Sidang Tuntutan Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Ditunda 4 Kali

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.