Rabu, April 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Pariaman Serahkan Ijazah Paket A, B, dan C kepada 22 Warga Binaan Lapas Kelas II B

Redaksi
Selasa, 7 April 2026 15:57
in Kota Pariaman
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyerahkan ijazah Paket A, B, dan C kepada 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Pariaman di mushala lapas setempat, Selasa (7/4/2026).

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyerahkan ijazah Paket A, B, dan C kepada 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Pariaman di mushala lapas setempat, Selasa (7/4/2026).


Kabarminang — Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyerahkan ijazah Paket A, B, dan C kepada 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Pariaman di mushala lapas setempat, Selasa (7/4/2026).

Dalam sambutannya, Yota Balad menyampaikan apresiasi kepada Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, serta Dinas Pendidikan atas kolaborasi pendidikan yang telah terjalin sejak 2023. Ia menyebut, program integrasi pendidikan di dalam lapas sebagai investasi kemanusiaan yang berharga.

“Ijazah ini menjadi bukti bahwa berada di balik jeruji besi bukanlah penghalang untuk tetap produktif dan menimba ilmu,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, sekaligus memastikan WBP agar membawa bekal keterampilan dan akademis yang sah ketika kembali ke masyarakat.

“Dengan ijazah Paket A, B, atau C, para warga binaan diharapkan memiliki bekal untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan saat kembali ke masyarakat. Keberhasilan ini menunjukkan koordinasi yang kuat dalam memberikan layanan pendidikan inklusif di Pariaman,” tambahnya.

Ia melanjutkan, pendidikan di Lapas Kelas II B Pariaman dinilai membantu proses rehabilitasi dan meningkatkan rasa percaya diri WBP dalam menata masa depan. Ia menyebut, Lapas Pariaman telah meluluskan 66 WBP pada 2023–2025, sementara pada 2026 terdapat 47 warga binaan yang sedang menempuh proses pembelajaran.

“Selamat kepada seluruh lulusan Paket A, B, dan C. Teruslah belajar, karena belajar tidak mengenal ruang dan waktu. Semoga ilmu yang didapat menjadi berkah bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Kepada yang masih belajar, teruslah bersemangat karena tiada kata akhir untuk belajar. Ingat pepatah, tuntutlah ilmu sampai ke liang lahat,” ujarnya.

Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Boy Irfan Arslan, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata konsep restorative justice dan reintegrasi sosial.

“Di Lapas Pariaman, tembok penjara boleh membatasi gerak, tapi tidak boleh membatasi masa depan. Hari ini membuktikan bahwa kerja keras dan niat untuk berubah membuahkan hasil. Ijazah yang diterima bukan sekadar lembaran kertas, tapi kunci membuka pintu masa depan yang lebih baik. Jangan merasa malu dengan masa lalu,” tuturnya.

Ia juga menekankan bahwa ijazah ini menjadi modal bagi WBP untuk kembali ke masyarakat dengan wajah tegak, menjadi pribadi mandiri, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.


Tags: Dinas Pendidikanedukasi lapashak pendidikan WBPijazah Paket Aijazah Paket Bijazah Paket Cintegrasi pendidikanketerampilan warga binaanLapas Kelas II Blulusan WBPmasa depan WBPmasyarakat inklusifmotivasi belajarPemko Pariamanpendidikan inklusifpendidikan kesetaraanprogram pendidikan lapasrehabilitasi WBPreintegrasi sosialrestorative justicesemangat belajarWali Kota Pariamanwarga binaan pemasyarakatanWBPYota Balad

Berita Terkait

Wako Pariaman Resmikan Gedung II Sanggar Kegiatan Belajar, Perkuat Pendidikan Nonformal

Wako Pariaman Resmikan Gedung II Sanggar Kegiatan Belajar, Perkuat Pendidikan Nonformal

7 April 2026
Wali Kota Pariaman Lantik 54 Pejabat, Tekankan Disiplin dan Inovasi

Wali Kota Pariaman Lantik 54 Pejabat, Tekankan Disiplin dan Inovasi

7 April 2026
Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

Yota Balad Tegaskan Tak Bawa Politik ke Birokrasi Saat Lantik Pejabat Pemko Pariaman

6 April 2026
Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

6 April 2026
Wako Pariaman Dampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Resmikan BTS Telkomsel di Kajai

Wako Pariaman Dampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Resmikan BTS Telkomsel di Kajai

6 April 2026
Hadiri Dakwah Wisata BKMT Sumbar, Wali Kota Pariaman Tekankan Nilai Agama dan Pariwisata

Hadiri Dakwah Wisata BKMT Sumbar, Wali Kota Pariaman Tekankan Nilai Agama dan Pariwisata

5 April 2026
Next Post
Wali Kota Bukittinggi Serahkan SK kepada 58 PNS dan SK Pensiun Birokrat Senior

Wali Kota Bukittinggi Serahkan SK kepada 58 PNS dan SK Pensiun Birokrat Senior

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.