Kabarminang — Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyerahkan ijazah Paket A, B, dan C kepada 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Pariaman di mushala lapas setempat, Selasa (7/4/2026).
Dalam sambutannya, Yota Balad menyampaikan apresiasi kepada Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, serta Dinas Pendidikan atas kolaborasi pendidikan yang telah terjalin sejak 2023. Ia menyebut, program integrasi pendidikan di dalam lapas sebagai investasi kemanusiaan yang berharga.
“Ijazah ini menjadi bukti bahwa berada di balik jeruji besi bukanlah penghalang untuk tetap produktif dan menimba ilmu,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, sekaligus memastikan WBP agar membawa bekal keterampilan dan akademis yang sah ketika kembali ke masyarakat.
“Dengan ijazah Paket A, B, atau C, para warga binaan diharapkan memiliki bekal untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan saat kembali ke masyarakat. Keberhasilan ini menunjukkan koordinasi yang kuat dalam memberikan layanan pendidikan inklusif di Pariaman,” tambahnya.
Ia melanjutkan, pendidikan di Lapas Kelas II B Pariaman dinilai membantu proses rehabilitasi dan meningkatkan rasa percaya diri WBP dalam menata masa depan. Ia menyebut, Lapas Pariaman telah meluluskan 66 WBP pada 2023–2025, sementara pada 2026 terdapat 47 warga binaan yang sedang menempuh proses pembelajaran.
“Selamat kepada seluruh lulusan Paket A, B, dan C. Teruslah belajar, karena belajar tidak mengenal ruang dan waktu. Semoga ilmu yang didapat menjadi berkah bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Kepada yang masih belajar, teruslah bersemangat karena tiada kata akhir untuk belajar. Ingat pepatah, tuntutlah ilmu sampai ke liang lahat,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Boy Irfan Arslan, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata konsep restorative justice dan reintegrasi sosial.
“Di Lapas Pariaman, tembok penjara boleh membatasi gerak, tapi tidak boleh membatasi masa depan. Hari ini membuktikan bahwa kerja keras dan niat untuk berubah membuahkan hasil. Ijazah yang diterima bukan sekadar lembaran kertas, tapi kunci membuka pintu masa depan yang lebih baik. Jangan merasa malu dengan masa lalu,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa ijazah ini menjadi modal bagi WBP untuk kembali ke masyarakat dengan wajah tegak, menjadi pribadi mandiri, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.














