Kamis, Agustus 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Penjualan dan Penggunaan Kembang Api di Perayaan Tahun Baru 2025 di Padang Dilarang

Herru Iriawan
Sabtu, 21 Desember 2024 00:00
in Kabar Sumbar
Ilustrasi (foto: ist)

Ilustrasi (foto: ist)


Kabarminang.com – Segala jenis peledak berdaya ledak rendah yakni kembang api atau petasan dilarang digunakan pada malam perayaan Tahun Baru 2025 di Kota Padang. Hal itu disampaikan oleh Kabag Ops Polresta Padang, Kompol M. Rizky Cholid.

Ia menyampaikan pihaknya juga melarang penjualan segala jenis petasan karena dinilai membahayakan dan mengganggu kenyamanan.

“Larangan ini sesuai aturan yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sudah ada aturan terkait ketentuan tentang kembang api,” katanya pada Jumat (20/12).

Ia memaparkan ketentuan tersebut diatur dalam Perkap Kapolri Nomor 17 tahun 2017 tentang Handak Komersil. Kemudian, Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Bunga Api.

“Dalam aturan tersebut adapun kembang api yang boleh dijual atau digunakan kurang dari 2 inchi atau kandungan mesiu kurang dari 20 gram,” terangnya.

Ia juga menegaskan penggunaan kembang api memerlukan izin dari Sat Intelkam Polresta Padang, khusus wilayah Kota Padang. Sedangkan ukuran lebih dari 2 inchi atau kandungan mesiu lebih dari 20 gram harus menggunakan izin dari Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Baintelkam Polri).

“Untuk petasan atau mercon tidak dibenarkan dijual atau digunakan,” pungkasnya.


Tags: kembang apiKota PadangPerayaan Tahun Baru 2025

Berita Terkait

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

20 Agustus 2026
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Penyerah Piutang Kolaborasi Terbaik dari KPKNL Bukittinggi

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Penyerah Piutang Kolaborasi Terbaik dari KPKNL Bukittinggi

20 Agustus 2026
Pemkab Dharmasraya Digitalisasi Data Peternakan lewat Sidik Ternak

Pemkab Dharmasraya Digitalisasi Data Peternakan lewat Sidik Ternak

20 Agustus 2026
Padang Masuk 6 Besar Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027 Kategori Gastronomi

Padang Masuk 6 Besar Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027 Kategori Gastronomi

20 Agustus 2026
Izin PT PPR Dicabut, Limbah Pabriknya Disebut Masih Cemari Lahan Warga di Agam

Izin PT PPR Dicabut, Limbah Pabriknya Disebut Masih Cemari Lahan Warga di Agam

20 Agustus 2026
Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

20 Agustus 2026
Next Post
Selama 2024, Empat Warga Negara Asing Dideportasi dari Sumbar

Selama 2024, Empat Warga Negara Asing Dideportasi dari Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Guru Diminta Bayar Rp200 Ribu, Ombudsman Telusuri Dugaan Pungli di Sumbar Teacher Summit 2026

Guru Diminta Bayar Rp200 Ribu, Ombudsman Telusuri Dugaan Pungli di Sumbar Teacher Summit 2026

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.