Kabarminang — Sebuah mobil menabrak tebing di jalan nasional KM 20, Jorong Aia Putiah, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres 50 Kota, Iptu Zarwiko Irzal, mengatakan bahwa mobil itu ialah Toyota Fortuner bernomor polisi BA 1454 MI, dikemudikan Indra Afrianto (52 tahun), warga Jorong Gurun, Nagari Gurun, Kecamatan Harau. Ia menyebut bahwa kendaraan tersebut membawa delapan orang.
Zarwiko menceritakan bahwa mobil itu melaju dari arah Pekanbaru menuju arah Payakumbuh. Setibanya di jalan nasional KM 20, kendaraan tersebut diduga mengalami rem blong.
“Mobil sempat melaju lambat sekitar 10 detik dan satu penumpang sempat keluar saat kendaraan melambat tersebut,” kata Zarwiko
Setelah itu, kata Zarwiko, mobil tersebut kembali melaju sejauh sekitar 150 meter ke arah Payakumbuh sebelum akhirnya menabrak tebing di sisi kiri jalan.
Akibat kejadian tersebut, kata Zarwiko, dua orang penumpang mengalami luka berat, yakni Marmis (69 tahun) dan Rumaja Indra (71 tahun), warga Nagari Taram, Kecamatan Harau. Sementara itu, katanya, enam orang lainnya mengalami luka ringan dengan luka yang berbeda, yaitu luka di kepala, kaki, dan pelipis. Adapun seorang penumpang bernama Robi Cahyadi (45 tahun) tidak terluka.
“Semua korban telah dievakuasi ke RSUD Adnaan WD Payakumbuh,” ucapnya.
Zarwiko menambahkan bahwa kerugian materiel akibat kecelakaan itu diperkirakan mencapai Rp20 juta. Ia menyebut bahwa mobil mengalami kerusakan pada bagian depan.















