Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Pesisir Selatan Hentikan Paksa Orgen yang Beroperasi Malam, 2 Artis Kabur

Holy Adib
Senin, 30 Maret 2026 09:40
in Kabar Sumbar
Tim gabungan menghentikan paksa sebuah orgen tunggal yang beroperasi di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 1.30 WIB.

Tim gabungan menghentikan paksa sebuah orgen tunggal yang beroperasi di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 1.30 WIB.


Kabarminang — Tim gabungan menghentikan paksa sebuah orgen tunggal yang beroperasi di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 1.30 WIB.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Zendra Efendi, mengatakan bahwa pihaknya menertibkan orgen tersebut karena beroperasi pada waktu yang dilarang. Selain itu, katanya, penyelenggara orgen itu menampilkan artis berpakaian semi terbuka dan musik DJ ala tempat hiburan malam.

Perihal penertiban itu, Zendra menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari camat dan wali nagari setempat bahwa ada warga yang akan menyelenggarakan orgen sebagai hiburan hajatan pernikahan. Menurut informasi yang mereka dapatkan, kata Zendra, penyelenggara acara menghadirkan artis seksi dan musik DJ ala tempat hiburan malam.

Setelah mendapatkan informasi tentang adanya warga yang akan mengadakan orgen, kata Zendra, tim gabungan menuju lokasi dan tiba di sana pukul 23.30 pada Minggu (29/3/2026). Ia menyebut bahwa tim gabungan itu terdiri atas 8 petugas Satpol PP, 5 personel Polsek Koto XI Tarusan, Wali Nagari Kapuh, dan satu anggota Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Pemerintah Kecamatan Koto XI Tarusan.

Di lokasi itu, kata Zendra, pemilik hajatan memohon kepada wali nagari untuk dibolehkan menyelenggarakan orgen sebagai hiburan hajatan. Kemudian, kata Zendra, wali nagari memohon kepada tim gabungan untuk membolehkan penyelenggaraan orgen dan menjamin bahwa tidak ada musik DJ dan artis berpakaian seksi.

“Saat kami tiba di sana, orgen belum dimulai, tapi sound system sudah dipasang. Saya curiga terhadap acara itu karena katanya orgen untuk hiburan hajatan, tetapi kenapa pukul 23.30 WIB belum dimulai,” ucap Zendra.

Setelah negosiasi selesai, kata Zendra, tim gabungan pergi dari tempat hajatan itu.

Zendra mengatakan bahwa pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 1.00 WIB ia mendapatkan informasi bahwa pemilik hajatan menyelenggarakan orgen dengan musik DJ dan tiga artis berpakaian seksi berjoget di atas panggung. Setelah menerima informasi itu, ia berkoordinasi dengan kepala polsek dan camat. Adapun wali nagari, katanya, tidak bisa dihubungi lagi karena nomor ponsel dan WhatsApp-nya tidak aktif. Ia menyebut bahwa tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan tiba di sana sekitar pukul 1.30 WIB.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: artis seksi orgen tunggalaturan jam orgen tunggalberita Pesisir Selatan hari inihiburan hajatan melanggar aturanminuman keras pesta hajatanNagari Kapuh Koto XI Tarusanorgen DJ dibubarkan polisiorgen tunggal dibubarkan Satpol PPorgen tunggal larut malampelanggaran perda ketertiban umumpenegakan Perda Nomor 1 Tahun 2016penertiban orgen tunggal Pesisir Selatanpenertiban Satpol PP Pesisir Selatanrazia hiburan malam Sumbarrazia musik DJ kampung

Berita Terkait

Wali Kota Hadiri Halalbihalal Persatuan Warga Sungayang di Padang

Wali Kota Hadiri Halalbihalal Persatuan Warga Sungayang di Padang

6 April 2026
Hadiri Dakwah Wisata BKMT Sumbar, Wali Kota Pariaman Tekankan Nilai Agama dan Pariwisata

Hadiri Dakwah Wisata BKMT Sumbar, Wali Kota Pariaman Tekankan Nilai Agama dan Pariwisata

5 April 2026
Truk dan Motor Tabrakan di Jalan Padang-Solok, Mahasiswa Asal Dharmasraya Tewas

Truk dan Motor Tabrakan di Jalan Padang-Solok, Mahasiswa Asal Dharmasraya Tewas

5 April 2026
Mantan Camat di Padang Panjang yang Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang Dituntut 1 Tahun Penjara

Mantan Camat di Padang Panjang yang Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang Dituntut 1 Tahun Penjara

5 April 2026
30 Pejabat Eselon III Berebut Empat Kursi Kepala OPD Pemko Padang, Ini Daftar Namanya

30 Pejabat Eselon III Berebut Empat Kursi Kepala OPD Pemko Padang, Ini Daftar Namanya

5 April 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 31 Maret-2 April 2026: Siaga Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 5–7 April 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

5 April 2026
Next Post
Terduga Maling 14 Rumah dan Pencuri Kotak Infak di Pesisir Selatan Ditangkap

Terduga Maling 14 Rumah dan Pencuri Kotak Infak di Pesisir Selatan Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.