Kabarminang — Satpol PP Kota Padang membongkar dan memindahkan bangunan liar pedagang musiman di kawasan Pantai Air Manis pada Kamis (19/3/2026) siang.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan dan permintaan pemilik bangunan tersebut, petugas Satpol PP membantu pedagang untuk memindahkan bangunan tersebut ke lokasi yang tidak melanggar aturan.
Selain itu, kata Chandra, pihaknya menyita beberapa lapak yang berada di area terlarang.
Chandra menjelaskan bahwa pihaknya melakukan hal itu untuk memastikan kawasan Pantai Air Manis tetap bersih, tertib, dan nyaman, terutama menjelang libur Lebaran, yang diprediksi akan dikunjungi oleh banyak wisatawan.
Chandra mengimbau semuga pedagang dan warga untuk mematuhi aturan dan tidak mendirikan bangunan secara sembarangan di kawasan wisata. Dengan demikian, pihaknya mengharapkan terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para pengunjung.
“Upaya ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP dalam menjaga keindahan dan ketertiban kawasan wisata sehingga masyarakat dapat menikmati liburan dengan rasa aman dan nyaman,” tutur Chandra.
















