Senin, Juli 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Geledah Rumah Pemulung di Limapuluh Kota, Polisi Temukan 16,24 Gram Ganja

Holy Adib
Kamis, 12 Maret 2026 11:47
in Hukum & Kriminal
Polsi menangkap pemakai ganja di pinggir jalan di Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Limapuluh Kota, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Foto: Polres Payakumbuh

Polsi menangkap pemakai ganja di pinggir jalan di Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Limapuluh Kota, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menangkap pemakai ganja di pinggir jalan di Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Limapuluh Kota, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan bahwa terduga pengedar tersebut laki-laki berinisial ATW (25 tahun), warga Jorong Lareh Nan Panjang, Nagari Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban. Ia menyebut bahwa sehari-hari ATW memulung barang bekas dan mengumpulkan pinang untuk dijual.

“Dari hasil pemeriksaan, dia sudah enam bulan mengonsumsi ganja. Dari hasil memulung, misalnya dapat uang Rp40 ribu, dia beli ganja,” ucap Gusmanto pada Kamis (12/3/2026).

Setelah menangkap ATW di pinggir jalan, pihaknya menggeledah rumahnya. Gusmanto mengatakan bahwa di belakang rumah ATW, polisi menemukan kantong kresek putih berisi satu paket ganja seberat 16,24 gram yang dibungkus plastik bening.

“Pelaku menimpa ganja itu dengan batu agar tidak diketahui oleh orang lain,” tutur Gusmanto.

Setelah menangkap ATW, pihaknya membawa pemuda itu ke Markas Polres Payakumbuh. Pihaknya sudah menetapkan ATW sebagai tersangka pemakai ganja. Atas perbuatan itu, pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Berdasarkan pasal-pasal itu, tersangka terancam dikenakan hukuman 12 tahun penjara,” ucapnya.

Gusmanto menginformasikan bahwa pihaknya menangkap ATW setelah mendapatkan laporan dari warga. Ia menyebut bahwa sudah resah terhadap aktivitas ATW mengisap ganja.

Karena itu, Gusmanto berterima kasih atas kerja sama masyarakat dengan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk tetap mewaspadai peredaran narkoba dan segera melaporkan setiap indikasi aktivitas narkotika melalui kanal resmi yang telah disediakan Polres Payakumbuh.


Tags: berita kriminal Payakumbuh terbaruganja 16 gram ditemukan di rumah pelakukasus ganja di Nagari Sungai Kamuyangkasus narkoba Limapuluh Kota 2026operasi Satresnarkoba Polres Payakumbuhpemakai ganja ditangkap di Limapuluh Kotapemberantasan narkoba di Sumatera Baratpenangkapan narkoba di Luak Limapuluh Kotapenangkapan pengguna narkotika Sumbarpengungkapan kasus narkoba di Payakumbuhpengungkapan narkoba di Sumbar.peredaran ganja di Limapuluh Kotapolisi gerebek rumah pelaku narkobapolisi tangkap pengguna ganja Sungai KamuyangPolres Payakumbuh tangkap pemakai ganjapria ditangkap saat pakai ganja di pinggir jalantersangka pemakai ganja terancam 12 tahun penjaraUU Narkotika pasal 114 dan 111warga laporkan pengguna ganja ke polisiwarga resah aktivitas narkoba

Berita Terkait

Kafe Ditinggal Pemilik di Pesisir Selatan Dibobol Maling, Kompor hingga Meja Raib

Kafe Ditinggal Pemilik di Pesisir Selatan Dibobol Maling, Kompor hingga Meja Raib

5 Juli 2026
Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Tusuk Mulut Orang dengan Katana

Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Tusuk Mulut Orang dengan Katana

5 Juli 2026
Suami Istri di Pasaman Barat Curi Mesin Cuci dan Kulkas untuk Bayar Utang

Suami Istri di Pasaman Barat Curi Mesin Cuci dan Kulkas untuk Bayar Utang

5 Juli 2026
Polisi Tangkap Buronan Curanmor Lintas Provinsi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Buronan Curanmor Lintas Provinsi di Dharmasraya

4 Juli 2026
Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

3 Juli 2026
Curi Mobil Majikan, Sopir Maxim di Padang Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

Curi Mobil Majikan, Sopir Maxim di Padang Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

4 Juli 2026
Next Post
Dituduh Maling Sapi, Seorang Pria Dikepung 1.000 Warga di Tanah Datar

Dituduh Maling Sapi, Seorang Pria Dikepung 1.000 Warga di Tanah Datar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.